Pelabuhan di Nunukan Masih Hadapi Masalah Keselamatan Pelayaran
- 03 Feb 2025 12:59 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Lisman, menjelaskan bahwa pelabuhan yang dikelola Pemerintah Daerah meliputi Yamaker, Sungai Bolong, Inhutani, dan Sungai Jepun. Sementara itu, dermaga Aji Putri di Kelurahan Nunukan Timur tidak ditangani oleh Pemerintah Daerah.
Lisman menjelaskan semua pelabuhan tradisional di wilayah Nunukan memiliki petugas Dishub, seperti di Kecamatan Sebuku, Sungai Ular, Yamaker, Sungai Bolong, Inhutani, Sembakung, dan Lumbis, kecuali di dermaga Aji Putri tidak memiliki petugas.
"Isu yang berkembang adalah banyaknya kapal speed yang berangkat dari sana. Padahal, kewenangan keselamatan pelayaran berada di Kementerian," katanya, Senin (3/2/2025).
Pada 2020, kewenangan penerbitan surat kapal sebelumnya di Dinas Perhubungan Nunukan diambil alih Kementerian Perhubungan, yang membuat pengurusan surat kapal menjadi lebih sulit. Untuk pengurusan surat kapal, pemilik kapal kini diarahkan ke KSOP Nunukan dan BPTD Kaltara. Dinas Perhubungan Nunukan hanya memfasilitasi pelabuhan dan prasarananya untuk kapal bersandar.
Lisman menegaskan bahwa masalah keselamatan pelayaran, termasuk kapal speed, kini menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Ia juga menambahkan bahwa manifest kapal yang mengeluarkan agen pelayaran berdasarkan dokumen kapal yang lengkap.
"Namun, kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan resmi kebanyakan dokumen kapalnya sudah tidak berlaku lagi, yang berisiko terhadap keselamatan penumpang," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....