BKD Tegaskan CPNS Pemprov Malut Wajib Hadir dalam Pengarahan Pemberkasan

  • 14 Jan 2025 17:29 WIB
  •  Ternate

KBRN, Sofifi: Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Maluku Utara, Alex Tovano Rada, menegaskan bahwa seluruh CPNS yang telah dinyatakan lulus wajib mengikuti pengarahan pemberkasan pada 15 Januari 2024 di Kantor Gubernur, Sofifi.

Hal ini disampaikan Alex merespons banyaknya pertanyaan dari peserta, khususnya yang berasal dari luar Provinsi Maluku Utara.

“Informasi sudah kami sampaikan. Jadi, CPNS yang lulus wajib hadir besok untuk mengikuti pengarahan secara langsung,” ujar Alex kepada rri.co.id, Selasa (15/1/2024).

Menurut Alex, kehadiran dalam pengarahan sangat penting agar informasi yang diterima tidak terpotong atau keliru. Ketidakhadiran dapat menghambat proses pemberkasan pengusulan NIP yang dilakukan secara kolektif.

Alex juga mengimbau agar CPNS yang telah lulus segera datang ke Sofifi untuk beradaptasi dan melihat lingkungan tempat tinggal mereka selama 10 tahun ke depan. Berdasarkan ketentuan, CPNS tidak diperkenankan mengajukan mutasi selama kurun waktu tersebut.

“Mereka akan tinggal di Maluku Utara untuk waktu yang cukup lama. Jadi, mau menetap di Ternate atau Sofifi itu pilihan masing-masing. Namun sebaiknya mereka mulai melihat-lihat lokasi karena sudah memilih bekerja di Maluku Utara,” ucapnya.

Alex juga mengaku senang dengan kehadiran CPNS dari berbagai daerah di luar Maluku Utara, terutama mereka yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang dibutuhkan oleh OPD tempat mereka akan bertugas.

“Ada beberapa jurusan yang langka. Setelah kami cek, beberapa dari mereka juga memiliki pengalaman kerja di perusahaan swasta dengan spesifikasi teknis yang mumpuni,” kata Alex.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....