Gereja-gereja Katolik di Asahan Terima Sertifikat Tanah
- 10 Jan 2025 10:52 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Gereja-gereja Katolik di Kabupaten Asahan menerima sertifikat tanah, Kamis (9/1/2025). Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Asahan, H. Abdul Manan, menyerahkan sertifikat dalam acara Tasyakuran Bersama Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag RI ke-79, di halaman Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan.
Menurut Abdul, penyerahan serifikat merupakan wujud keseriusan Kemenag Asahan dalam memberikan pelayanan kepada umat dan rumah ibadah. Ia berharap sertifikat itu dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya dokumen hukum yang sah bagi rumah ibadah.
"Penyerahan sertifikat ini akan memperkuat kegiatan keagamaan dan keamanan bagi umat Katolik. Semoga meningkatkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Asahan," katanya.
Abdul juga mengapresiasi Penyelenggara Katolik, Lusia Saragih. Lusia menjemput bola dan mengkoordinir pimpinan gereja untuk melengkapi berkas-berkas.
Gereja penerima sertifikat tersebut adalah: Gereja Katolik Stasi Tangkahan Limau, Simpang Empat, Sei Lebah Pasar VII, Sei Lebah Pasar X, Pulau Gapuk, Silomlom, Desa Pertahanan, dan gereja-gereja dari Paroki Kisaran dan Tanah Jawa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....