Polisi Jelaskan Kronologi Laka Truk di Ngaliyan

  • 21 Nov 2024 21:59 WIB
  •  Semarang

KBRN, Semarang: Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan kronologi kecelakaan truk tronton di Jalan Prof Hamka, Kamis (21/11/2024) sore. Kejadian tersebut berawal saat truk bermuatan aki kendaraan tersebut berangkat dari arah Mijen menuju ke Jakarta.

“Saat melintas di TKP, truk hilang kendali dan diduga mengalami rem blong. Lalu, membanting ke kiri yang notabene banyak aktifitas masyarakat pada sore hari,” kata Kasatlantas.

Kejadian kecelakaan karambol ini setidaknya menewaskan dua orang dan membuat belasan orang mengalami luka-luka. Bahkan, Jalan Prof Hamka sempat tersendat karena kejadian tersebut.

Kasatlantas menegaskan, kendaraan bermuatan 8 ton ke atas sebenarnya telah dilarang melintas pada jam sibuk di jalan Prof Hamka. Petugas kepolisian dan Dishub Kota Semarang sebelumnya juga telah melakukan imbauan kepada para supir truk.

Imbauan tersebut berisi agar para supir truk menghindari jalur tersebut di jam sibuk. Dishub Kota Semarang hanya membolehkan truk bermuatan berat melintas mulai pukul 23.00 sampai 04.00 WIB.

“Upaya preventif sebelumnya memang sudah kita lakukan dengan himbauan. Bahkan kami juga pasang rambu di sepanjang turunan jalan Silayur ini,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....