Pasar Pandu Resmi Jadi Pasar Berstandar SNI di Banjarmasin

  • 19 Nov 2024 11:12 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Pasar Tradisional Pandu, yang terletak di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan, kini resmi ditetapkan sebagai Pasar Berstandar Nasional Indonesia (SNI) Tipe D. Penetapan ini dirayakan dalam kunjungan Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, yang sekaligus menandai pencapaian penting bagi Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan kebanggaannya karena Pasar Pandu menjadi pasar pertama di kota ini yang memenuhi standar SNI. "Perjalanan untuk mencapai standar ini cukup panjang. Ke depan, kami akan memetakan pasar lain agar bisa mengikuti langkah ini, meski membutuhkan upaya yang besar, termasuk dari sisi anggaran dan pelaksanaan di lapangan," ujarnya, Selasa (19/11/2024)

Pasar Berstandar SNI menjamin produk yang dijual berkualitas dan memenuhi standar, serta fasilitas pasar yang memadai. Pasar Pandu kini dilengkapi dengan mushola, ruang laktasi, ruang bermain anak, papan pengumuman, daftar harga, dan parkir yang memadai.

Selain itu, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pengunjung serta pedagang menjadi prioritas utama. Pemilihan Pasar Pandu dilakukan melalui proses evaluasi ketat oleh tim dari Kementerian Perdagangan, mengalahkan dua kandidat lainnya, Pasar Teluk Dalam dan Pasar Kuripan.

"Pasar Pandu memenuhi semua kriteria yang diperlukan, mulai dari kualitas fasilitas hingga tata kelola pasar," ucapnya.

Dengan demikian diharapkan , pencapaian ini menjadi inspirasi bagi pasar tradisional lainnya di Banjarmasin untuk meningkatkan kualitas layanan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....