Bawaslu Buol Lindungi Petugas Pilkada Dengan Asuransi Jamsostek

  • 12 Nov 2024 15:24 WIB
  •  Toli Toli

KBRN,Buol: Melindungi para petugas pengawas yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Jamsostek untuk memasukkan semua pengawas kecamatan (Panwascam), pengawas desa dan kelurahan (PDK), serta pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) ke dalam program asuransi Jamsostek.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buol-Tolitoli, Amaluddin ZM, menjelaskan bahwa dengan adanya program asuransi ini, para petugas pengawas akan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas. "Jika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian, maka ahli waris akan mendapatkan premi sebesar 42 juta rupiah. Sedangkan untuk kecelakaan yang mengakibatkan luka ringan hingga berat, mereka akan mendapatkan pengobatan hingga sembuh, baik di Rumah Sakit Mokoyori Buol, bahkan jika perlu dirujuk ke luar daerah," ungkap Amaluddin Selasa, (12/11/2024).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Buol, Karianto, menambahkan bahwa dengan terdaftarnya para petugas pengawas dalam program asuransi, mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih maksimal karena telah memiliki jaminan perlindungan. "Semakin dekatnya Pilkada, semua pengawas harus meningkatkan kemampuan, khususnya pemahaman terkait regulasi," kata Karianto.

Menghadapi Pilkada yang kurang lebih dua minggu lagi, Bawaslu Buol mengajak seluruh pengawas untuk melaksanakan tugasnya dengan maksimal dalam mencegah pelanggaran serta menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran. "Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang aman, damai, jujur, dan adil," tegasnya.

Dengan adanya program asuransi ini, diharapkan para petugas pengawas dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang dan fokus, demi terciptanya proses pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....