Kunjungi BPN Palangka Raya, Teras Narang Soroti RTRWP Kalteng
- 10 Nov 2024 22:32 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Kerja bersama untuk penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah mesti terus ditingkatkan demi melindungi hak masyarakat dan terciptanya keadilan sosial. Anggota DPD RI dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, menjelaskan masih banyak kawasan yang secara administrasi berstatus hutan, namun faktanya telah lama bermukim masyarakat.
Hal ini tentu menjadi persoalan agraria yang masih terus membebani upaya pembangunan daerah dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat. "Saat koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Palangka Raya, kami banyak mendiskusikan upaya pembangunan masyarakat daerah lewat penataan masalah agraria," katanya, beberapa waktu lalu.
Agustin Teras Narang menyebut secara kinerja bahwa pendaftaran tanah di wilayah kota sekitar 77 persen. Program digitalisasi surat tanah mencapai 80 ribu dari 160 ribu secara nasional dan masuk peringkat ke lima. Sebuah capaian yang mesti mendapat apresiasi.
"Kendati demikian, perlu adanya peningkatan kinerja, masalah RTRW bisa diurai bersama pemerintah daerah dan Kementerian Kehutanan agar ada pembaharuan RTRWP Kalteng yang disinkronkan dengan Rencana Detail Tata Ruang di wilayah Kalteng khususnya kabupaten dan kota," ucapnya.
Selain itu, Agustin Teras Narang menambahkan, agar kinerja lebih optimal, tidak lupa aspek kesejahteraan para pegawai pertanahan dalam menjalankan tugasnya mesti diperhatikan. Hal ini mengingat kinerja pelayanan publik harus mendapatkan dukungan, seperti hak-hak pekerja yang terpenuhi dengan baik.
Oleh karena itu kolaborasi kerja antar pemerintah daerah serta ego sektoral dan golongan pada tingkat provinsi hingga kabupaten mesti diabaikan agar seluruh elemen daerah solid berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....