Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan Bagi Guru di Daerah 3T

  • 02 Mei 2026 15:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru di wilayah wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Indonesia
  • Peningkatan kesejahteraan dilakukan melalui pemberian insentif tambahan dan tunjangan kemahalan wilayah di luar gaji pokok.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru di wilayah wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Indonesia. Upaya itu dilakukan melalui pemberian insentif tambahan dan tunjangan kemahalan wilayah di luar gaji pokok.

Asisten DeputiKementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Ivan Syamsurizal mengatakan, pengelolaan pendidikan masih menghadapi banyak tantangan. Salah satunya perbedaan kemampuan fiskal antarwilayah yang memengaruhi kesejahteraan guru.

“Pengelolaan pendidikan terbagi sehingga dukungan terhadap guru berbeda setiap daerah. Kondisi ini sangat bergantung kemampuan fiskal masing-masing wilayah,” kata Ivan dalam dialog bersama Pro3 RRI, Sabtu, 2 Mei 2026.

Ia mencontohkan daerah dengan fiskal kuat memiliki dukungan pendidikan lebih baik dibanding wilayah tertinggal. Perbedaan itu dinilai memengaruhi penghargaan terhadap tenaga pendidik di lapangan.

Pemerintah juga merumuskan konsep sekolah terintegrasi untuk wilayah terpencil dan terluar Indonesia. Program tersebut menjadi bagian visi pembangunan pendidikan nasional Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah menargetkan pembangunan sekolah nasional terintegrasi di daerah terpencil. Program itu menjadi bagian penguatan pendidikan wilayah remote,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah meluncurkan program studio guru untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik nasional. Program tersebut diperkuat melalui dukungan infrastruktur digital dan pembelajaran modern.

Kemenko PMK menilai kebijakan pendidikan harus menyesuaikan kondisi ekonomi setiap daerah. Perbedaan wilayah seperti Bekasi dan daerah tertinggal menjadi pertimbangan penyusunan bantuan pendidikan.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu mengurangi kesenjangan pendidikan antardaerah secara bertahap. Dukungan kesejahteraan guru dinilai penting meningkatkan kualitas pembelajaran nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....