Pengurus Koperasi Diberikan Sosialisasi Aplikasi “Micro Size”

  • 01 Sep 2025 05:31 WIB
  •  Bovendigoel

KBRN, Boven Digoel:Dinas Koperasi Kabupaten Boven digoel memfasilitasi sejumlah pengurus Koperasi Desa Merah Putih untuk mengikuti sosialisasi aplikasi “Micro Size” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Kegiatan ini dilaksanakan Jumat (29/8/2025) dan diikuti oleh perwakilan koperasi dari berbagai distrik. Demikian keterangan yang disampaikan Kabid Koperasi Pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boven Digoel, Simon Wambrauw, SE.

Dikatakan, Aplikasi Micro Size dirancang untuk mempermudah pengurus koperasi dalam menyusun dan mengajukan rancangan proposal ke Kementerian Koperasi secara digital. Proposal yang diajukan akan diverifikasi langsung oleh kementerian, kemudian hasil koreksi dan tanggapan akan dikirimkan melalui email resmi kepada masing-masing pengurus.

Dijelaskan Kabid Koperasi UKM Boven Digoel bahwa, melalui aplikasi ini pengurus koperasi dapat melakukan pengajuan pinjaman modal kepada bank-bank yang telah ditunjuk sebagai mitra resmi kementerian, antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Dana pinjaman tersebut akan digunakan sebagai persiapan kegiatan koperasi pada tahun berjalan dan implementasinya direncanakan mulai tahun 2026.

“Seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Boven digoel wajib mengikuti sosialisasi dan pelatihan aplikasi Micro Size, karena aplikasi ini sangat penting untuk kelancaran pengajuan proposal dan pengembangan koperasi ke depan,” jelas perwakilan Dinas Koperasi.

Saat ini, Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di 20 distrik dan 112 kampung yang tersebar di wilayah Kabupaten Boven digoel Diharapkan, bagi pengurus koperasi yang belum sempat mengikuti sosialisasi dapat segera menghubungi Dinas Koperasi Kabupaten Boven digoel untuk mendapatkan akses aplikasi Micro Size serta pendampingan teknis dalam proses pengajuan pinjaman modal.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pengelolaan koperasi di Kabupaten Boven digoel dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....