PUPR Boven Digoel Mulai Benahi Tata Ruang dan Perizinan Usaha di 2026
- 13 Mei 2026 12:02 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID,Boven Digoel – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boven Digoel pada tahun 2026 mulai melakukan berbagai langkah pembenahan guna memitigasi persoalan yang selama ini terjadi di sektor penataan ruang dan perizinan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Boven Digoel, Dino Adi Saputro menjelaskan, salah satu fokus utama saat ini adalah penyesuaian tata ruang terhadap aktivitas dan rencana usaha masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurut Dino, saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), banyak pelaku usaha yang telah mendaftarkan permohonan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) melalui aplikasi Online Single Submission atau OSS.
“Banyak pelaku usaha sudah memasukkan usulan perizinan melalui OSS, sehingga kami dari PUPR harus segera menindaklanjuti agar proses penataan ruang dan perizinan berjalan sesuai aturan,” ujar Dino, Rabu 13 Mei 2026.
Sebagai langkah awal, pihaknya saat ini lebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha terkait mekanisme pengurusan PKKPR serta kesesuaian tata ruang.
Dino menuturkan, dalam proses tersebut nantinya akan dibentuk tim verifikasi PKKPR yang bertugas melakukan penilaian terhadap setiap usulan perizinan. Tim tersebut akan bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Tim verifikasi sudah kami ajukan ke bagian hukum dan saat ini tinggal menunggu penerbitan SK dari Bupati,” katanya.
Meski SK tim verifikasi belum diterbitkan, Dinas PUPR tetap menjalankan proses pelayanan karena permohonan dari pelaku usaha sudah masuk melalui sistem OSS.
Ia menambahkan, nantinya dalam proses verifikasi, Dinas PUPR akan mengeluarkan pernyataan bahwa usulan perizinan yang diajukan telah sesuai dengan program dan ketentuan tata ruang daerah.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berharap penataan ruang dan proses perizinan usaha dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....