Mafindo Pastikan Video Presiden Prabowo Umumkan Kondisi Darurat adalah Hoaks
- 16 Mei 2026 19:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Septiaji Eko Nugroho menegaskan narasi Presiden Prabowo menetapkan kondisi darurat merupakan informasi tidak benar
- Video unggahan akun Youtube Kajian Online sebenarnya merupakan dokumentasi rapat terbatas Presiden Prabowo di Hambalang
- Rapat tersebut membahas isu strategis nasional, termasuk aspirasi pekerja dan pemanfaatan perguruan tinggi untuk pembangunan daerah
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho menyatakan unggahan mengenai Presiden Prabowo menetapkan kondisi darurat adalah tidak benar. Video yang diunggah akun Youtube Kajian Online itu ramai diperbincangkan setelah tersebar luas melalui media sosial.
Septiaji mengatakan narasi video dibuat seolah Presiden Prabowo sedang mengumumkan kondisi darurat kepada masyarakat Indonesia. Dalam tayangan tersebut terlihat sejumlah pejabat mengikuti pertemuan bersama di sebuah meja bundar besar.
| Baca juga: Mafindo Tegaskan Isu Status Baru PPPK Hoaks |
Menurut Septiaji, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap video berdurasi sekitar sebelas menit yang beredar tersebut. Ia menjelaskan video sebenarnya merupakan dokumentasi rapat terbatas (Ratas) Presiden Prabowo di Hambalang, Sabtu, 2 Mei 2026.
“Disitu ada video, ada orang-orang sedang bertemu di meja bundar gitu ya dan kalau kami melakukan pengecekan atas video dengan durasi sekitar 11 menit ini. Sebenarnya adalah video terkait dengan rapat terbatas yang dikelar oleh Prabowo di Hambalang,”
Ia menyebut rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis nasional untuk memastikan arah kebijakan pemerintah tetap berjalan baik. Pembahasannya meliputi aspirasi serikat pekerja daerah serta pemanfaatan perguruan tinggi membantu pembangunan berbagai wilayah Indonesia.
“Jadi yang dibahas meliputi penyampaian aspirasi dari serikat pekerja seluruh daerah tanah air, pendidikan meliputi pemanfaatan peran perguruan tinggi di tanah wir. Untuk serta turun langsung membangun daerahnya melalui pemanfaatan fakultas teknik, jadi tidak ada pernyataan bahwa Indonesia memasuki kondisi darurat apapun,” ucap Septiaji.
Septiaji menegaskan tidak ada pernyataan mengenai Indonesia memasuki kondisi darurat seperti narasi beredar di media sosial. Klarifikasi tersebut diperoleh setelah pihaknya mencocokkan isi video dengan informasi asli terkait rapat terbatas pemerintah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....