Kasus Rudapaksa, DPRD Minta Kepsek SMPN 40 Dievaluasi
- 01 Okt 2025 20:10 WIB
- Bula
KBRN, Bula: DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendesak Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga untuk memanggil dan mengevaluasi Kepala Sekolah serta seluruh staf guru SMP Negeri 40 SBT buntut kasus rudapaksa yang dilakukan oknum guru terhadap siswi yang terjadi di sekolah tersebut.
DPRD menilai kasus ini sebagai alarm keras atas rapuhnya sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah. Momentum ini dinilai harus dijadikan sebagai titik tolak reformasi dunia pendidikan di Seram Bagian Timur.
Desakan itu menjadi salah satu poin penting hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I & III DPRD bersama OPD terkait serta OKP dan LSM menyikapi kasus rudapaksa oknum guru terhadap siswinya di SMPN 40 SBT, Rabu (1/10/2025).
"DPRD mendesak Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga untuk memanggil, memeriksa, dan mengevaluasi Kepala Sekolah serta staf guru SMP Negeri 40 Seram Bagian Timur. Selain itu, DPRD menekankan pentingnya pelaksanaan diklat pembentukan karakter dan etika guru, serta pengaktifan Satgas Pencegahan Kekerasan terhadap Anak sesuai Permendiknas No. 40 Tahun 2023," demikian salah satu poin hasil rapat yang dibacakan oleh Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo.
Guru Diduga Intervensi Saksi, Aktivis: Kepala Sekolah Harus Dicopot
Ketua LSM Tabulik Institut SBT Junedi Mahad dalam forum yang sama mengungkap dugaan serius bahwa sejumlah guru SMPN 40 berusaha memutar kesaksian korban dan memengaruhi proses hukum.
“Sekitar pukul 13.20 kemarin, beberapa guru menelepon kami dan berbicara soal integritas sekolah. Tapi integritas macam apa yang dibela, ketika saksi kami, FL, justru diputar-putar selama 3 jam sebelum diperiksa polisi,” kata Junedi.
Junedi bahkan mengaku tersinggung dengan sikap defensif pihak sekolah yang dinilai lebih sibuk membela nama institusi daripada memberikan perlindungan dan dukungan moral kepada korban.
“Kami ingin tahu integritas apa yang katanya kami cederai. Faktanya, korban sempat meminta tolong agar guru masuk ke kelas saat kejadian. Jika respons cepat dilakukan, saya yakin kejadian ini bisa dicegah,” tegasnya.
| Baca juga: Guru Cabul di SBT Dapat Dukungan Sekolah? |
Ia pun secara langsung meminta Kepala SMPN 40 SBT dicopot dan seluruh guru dimutasi serta diminta hadir langsung untuk memberikan klarifikasi di hadapan OKP, LSM dan DPRD.
Ketua KNPI: Sekolah Tak Pernah Jenguk Korban
Hal senada dilontarkan Ketua KNPI SBT Samsul Bahri Kelibay. Ia juga yang menyayangkan sikap dingin pihak sekolah terhadap korban. “Keluarga korban sedang berjuang, tapi pihak sekolah seakan tak peduli. Sampai hari ini, tak ada satupun guru yang datang menjenguk siswi korban. Ini bentuk pengabaian moral,” ujar Samsul.
Ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Sekolah dan seluruh guru SMPN 40 adalah langkah mendesak dan tidak bisa ditunda.
“Kalau memang tidak bisa mendampingi dan melindungi siswa, untuk apa jadi pendidik?” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....