Pengobatan Gratis Tidak Hanya Berlaku Seratus Hari Kerja

  • 21 Jun 2025 19:21 WIB
  •  Bula

KBRN, Bula: Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Fachri Husni Alkatiri menegaskan program pengobatan gratis yang dicanangkan pihaknya tidak hanya berlaku pada seratus hari kerja, melainkan terus dilaksanakan hingga akhir periode kepemimpinannya.

Hal itu ditegaskannya kepada wartawan usai menghadiri acara peringatan HUT Ke-17 RSUD Bula, Jum'at (20/6/2025). Untuk mendukung terlaksananya program tersebut, RSUD Bula kini terus mempersiapkan diri.

Kesiapan itu diantaranya berupa data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam menyiapkan data-data ini diperlukan ada koordinasi lintas OPD, seperti misal Dinas Dukcapil, Dinas Sosial dan lainnya.

"Ternyata kendala tidak ringan, tidak mudah, salah satunya adalah soal pendataan. Tapi tetap komitmen itu kami pegang dan kami lanjutkan," ujarnya.

Dikatakan, kendati kesiapan ini memerlukan sedikit waktu, namun Pemkab setempat tetap pada pendiriannya semula yakni melaksanakan program pengobatan gratis bagi segenap warga di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini.

Program ini lanjut Bupati Fachri, diusung sebagai upaya pemerataan pelayanan dasar bidang kesehatan agar bisa dinikmati masyarakat pada semua lapisan. Masyarakat juga terbantu apalagi dalam kondisi perekonomian yang belum terlalu baik seperti saat ini.

Sebelumnya program ini telah berhasil dilaksanakan pada semua Puskesmas di daerah ini, salah satunya yakni Puskemas Bula. Kepala Puskesmas Bula Kasmawaty Munir dalam himbauannya menyebut penerapan program ini sebagai wujud nyata dari program seratus hari kerja bupati dan wakil bupati.

Dijelaskan, warga yang hendak berkunjung ke Puskesmas Bula untuk mendapatkan pelayanan medis, tidak perlu mengeluarkan biaya. Mereka cukup menunjukkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebaliknya bagi warga yang belum memiliki kartu JKN, cukup membawa KTP beralamat SBT.

KTP atau Kartu Keluarga oleh mereka yang belum memiliki kartu JKN ini selanjutnya akan didata oleh petugas guna diusulkan kepesertaannya. Sehingga dengan begitu diharapkan ke depan mereka dapat terdata dan memperoleh kartu JKN untuk keperluan pengobatan nantinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....