Jaksa Edukasi Pelajar SMP 30 SBT Soal Kesadaran Hukum
- 25 Jan 2025 10:40 WIB
- Bula
KBRN, Bula : Siswa pada SMP Negeri 30 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memperoleh edukasi kesadaran hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang digelar di sekolah tersebut pada Kamis (23/1/2025).
Kegiatan JMS di sekolah yang beralamat di Desa Gah, Kecamatan Tutuk Tolu itu diikuti sebanyak 30 siswa ditambah guru-guru. Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelejen, Kejari SBT Vector Mailoa menyentil berbagai problem.
Diantaranya kenakalan remaja, kekerasan seksual terhadap anak, cyberbullying, serta pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang mengandung unsur SARA.
"Bahwa dengan giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut maka Siswa dapat menghindari diri sebagai pelaku maupun korban tindak pidana yang saat ini marak terjadi," jelas Mailoa kepada wartawan melalui pers rilis yang diterima Radio Republik Indonesia di Bula, Sabtu (25/1/2025).
Lebih jauh, Mailoa menegaskan tujuan dilaksanakannya program JMS, yakni untuk memberikan edukasi hukum kepada para siswa di tingkat sekolah. Melalui program ini, jaksa memberikan pemahaman mengenai hukum dan peranannya dalam masyarakat, serta pentingnya menaati peraturan yang berlaku.
Dikatakan, selain SMP Negeri 30, tahun ini program JMS juga menyasar sekolah-sekolah, baik yang ada di wilayah daratan maupun yang berlokasi di wilayah kepulauan yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....