Gaji Belum Dibayar, Pekerja PT Kalrez Seram Alami Tekanan Psikologis

  • 30 Jan 2026 16:31 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula– Tekanan ekonomi berkepanjangan membuat kondisi psikologis pekerja PT Kalrez Petroleum Seram berada di titik kritis. Serikat pekerja menyebut kesabaran para karyawan telah mencapai batas maksimal akibat tunggakan gaji selama berbulan-bulan.

Ketua Serikat Pekerja tingkat PT Kalrez Petroleum Seram, Ali Rahman Rumuar, mengatakan sebagian besar pekerja menggantungkan hidup sepenuhnya dari perusahaan.

“Kalau bicara psikologi, para pekerja itu sudah sampai pada batas maksimum kesabaran manusia. Tekanan ekonomi dan tekanan lainnya sangat luar biasa,” kata Ali kepada RRI, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurut Ali, hanya pekerja yang memiliki penghasilan tambahan yang relatif mampu bertahan. Sementara bagi mayoritas karyawan, PT Kalrez merupakan satu-satunya sumber mata pencarian.

“Ketika hal seperti ini terjadi, pukulannya luar biasa bagi para pekerja,” ujarnya.

Di tengah kondisi tersebut, serikat pekerja terus mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak terjadi tindakan di luar kendali yang berpotensi merugikan pekerja itu sendiri.

“Kami berjuang mendapatkan hak-hak pekerja, tapi juga mengendalikan emosi teman-teman agar tidak berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Ali menegaskan seluruh fasilitas operasional PT Kalrez merupakan aset negara yang dilindungi hukum. Sehingga situasi di lapangan harus tetap terkendali.

Sementara itu, Ketua DPRD Seram Bagian Timur, Risman Sibualamo, menyampaikan adanya perkembangan positif terkait penyelesaian persoalan gaji karyawan PT Kalrez.

Risman mengatakan, pada 20 Januari 2026, PT Patraniaga Migas Energi telah menyatakan komitmen untuk mengambil alih pengelolaan PT Kalrez serta membayar tunggakan gaji puluhan karyawan selama tujuh bulan.

“Komitmen itu disampaikan kepada DPRD dan Nakertrans,” kata Risman kepada wartawan, Kamis, 29 Januari 2026.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan perjanjian kerja pada 25 Januari 2026 antara PT Patraniaga Migas Energi, perwakilan serikat pekerja, karyawan PT Kalrez, dan subkontraktor.

“Tanggal 25 itu sudah dilakukan perjanjian kerja, sehingga persoalan ini mulai jelas penyelesaiannya,” ujarnya.

Meski begitu, DPRD SBT tetap meminta SKK Migas mengawal proses pengambilalihan secara serius agar tidak terulang kasus serupa seperti mundurnya perusahaan sebelumnya.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Tim DPRD dalam kunjungan kerja ke SKK Migas Pusat pada tanggal 8 Januari lalu.

“Pengawalan SKK Migas sangat penting agar kejadian seperti Geruda Energi tidak terulang,” tegas Risman.

Selain pembayaran gaji, DPRD SBT juga menekankan perlindungan tenaga kerja lokal. Jika PT Patraniaga Migas Energi resmi mengambil alih seluruh saham PT Kalrez, seluruh karyawan lama diminta tetap dipertahankan.

“Kalau saat ini ada 94 orang, itu harus tetap bekerja. Penambahan tenaga kerja boleh, tapi karyawan lama tetap dipertahankan,” pungkas Risman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....