Ketua DPRD SBT: SKK Migas Telah Janji Tuntaskan Masalah PT Kalrez

  • 12 Mei 2026 19:16 WIB
  •  Bula

RRI. CO. ID, Bula - Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Risman Sibualamo, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait penyelesaian tunggakan gaji karyawan PT Kalrez Petroleum Seram. Ia menyebut SKK Migas telah berjanji mempercepat proses penyelesaian persoalan tersebut. Hal itu disampaikan Risman saat ditemui wartawan di kompleks rumah dinas Bupati SBT, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurutnya, komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, saat keduanya berkomunikasi melalui telepon seluler ketika dirinya berada di Jakarta. "Beliau menyampaikan bahwa persoalan ini akan diproses secepatnya," ujar Risman.

Risman menjelaskan, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga telah memerintahkan Kepala SKK Migas untuk segera menuntaskan persoalan tunggakan gaji karyawan PT Kalrez Petroleum Seram.

Perintah tersebut, kata dia, disampaikan Menteri Bahlil saat kegiatan retret Ketua DPRD se-Indonesia pada 18 April 2026 lalu. "Pak Menteri ESDM sudah memerintahkan Kepala SKK Migas, Pak Djoko Siswanto, untuk segera memproses persoalan tenaga kerja di PT Kalrez," katanya.

Menurut Risman, beberapa pekan lalu para karyawan PT Kalrez Petroleum Seram telah menemuinya untuk meminta kepastian pembayaran gaji yang belum diterima selama delapan bulan terakhir.

Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari SKK Migas, proses penyelesaian kini telah memasuki tahap akhir. Salah satu langkah yang sedang dilakukan yakni penjualan stok minyak milik perusahaan untuk membayar tunggakan gaji karyawan.

"Penjualan minyak itu kemungkinan akan digunakan untuk penyelesaian tunggakan gaji karyawan selama beberapa bulan," ujarnya.

Terkait usulan pergantian manajemen perusahaan yang sempat mencuat, Risman mengatakan hal itu hingga kini belum menjadi fokus utama SKK Migas, Kementerian ESDM, maupun pihak perusahaan dan pekerja.

Meski demikian, dalam pertemuan retret bersama Menteri ESDM, Ia mengaku telah meminta pemerintah pusat segera mengevaluasi keberadaan investor PT Kalrez Petroleum Seram di Kabupaten SBT.

"Saya sudah sampaikan kepada Pak Menteri bahwa Kementerian ESDM sebaiknya segera mengganti investor Kalrez karena kondisi perusahaan dinilai sudah tidak terurus lagi. Kalau karyawan menyampaikan yang paling penting saat ini adalah penyelesaian tunggakan gaji terlebih dahulu," katanya.

Risman menambahkan, SKK Migas merespons positif usulan tersebut. Namun, pemerintah tetap harus mempertimbangkan aspek hukum serta kontrak kerja sama yang masih berlaku.

Diketahui, kontrak PT Kalrez Petroleum Seram berlangsung sejak 2019 hingga 2039. Karena itu, pemerintah disebut perlu berhati-hati agar penyelesaian persoalan perusahaan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....