Disperindag SBT Tertibkan Pedagang Pasar Lama Bula
- 05 Jun 2025 20:12 WIB
- Bula
KBRN, Bula : Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku berupaya menertibkan seluruh pedagang yang masih berjualan di pasar lama kota Bula.
Langkah penertiban ini dilakukan dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
"Kami (Diskoperindag) hari ini dengan pak Kasatpol PP datang memberitahu pedagang untuk penertiban. Jadi ini sosialisasi sekaligus pemberitahuan ke mereka untuk nanti direlokasi," ungkap Kepala Diskoperindang SBT, Lutfi Rumata, Selasa (3/6/2025).
Dalam kesempatan itu, seluruh pedagang yang masih berjualan di pasar Lama didata untuk selanjutnya direlokasi ke pasar Gumumae Bula. Tak hanya itu, pendataan juga dilakukan terhadap Los yang ada di pasar Gumumae untuk menampung para pedagang tersebut.
"Hari sabtu InsyaAllah tindaklanjuti memastikan bahwa yang kami sudah pemberitahuan di pasar lama untuk ke sini itu sudah bersih. Sekarang teman-teman dan Kepala UPTD pendataan, kira-kira mana yang kosong, kalau masih lebih, nanti kita bisa tampung mereka di sini, intinya mereka semua masuk dalam pasar Gumumae ini," tandasnya.
Langkah penertiban ini lanjut Lutfi juga dilakukan terhadap sejumlah los di pasar Gumumae yang dijadikan sebagai tempat tinggal masyarakat. Ia mengaku telah memberi batas waktu agar los tersebut segera dikosongkan.
"Batas hari senin kita datang lagi untuk memastikan bahwa mereka harus cari tempat lain. Memang kita tidak bisa langsung bilang keluar, kita memulai mengingatkan dan memberikan batas waktu ke mereka," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....