Bupati Fachri: PPPK PW Belum Terima Gaji karena Miliki Rekening Ganda

  • 04 Agt 2026 22:06 WIB
  •  Bula

RRI.CO.ID, Bula-Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Fachri Husni Alkatiri mengatakan telah memanggil dan menanyakan Sekda AQ Amahoru perihal ribuan PPPK PW di daerah ini yang sampai sekarang belum menerima gaji Mei dan Juni 2026.

Fachri mengatakan berdasarkan penjelasan Sekda Amahoru, PPPK PW yang belum terima gaji disebabkan mereka memiliki rekening ganda atau dengan kata lain memiliki dua rekening sekaligus pada dua Bank berbeda yaitu BPDM Cabang Bula dan BSI.

"Tadi saya cek Sekda, nah masalahnya ada pada verifikasi beberapa data yang dabel. Jadi rupanya ada pegawai yang buka rekening di Bank Maluku, juga buka rekening di BSI," ujar Fachri, dikonfirmasi wartawan di gedung DPRD, Selasa, 4 Agustus 2026.

Akan tetapi penjelasan Sekda tersebut kontras dengan penyaluran gaji dua bulan lalu. Dimana mereka yang saat ini belum terima gaji, pada dua bulan sebelumnya gaji mereka masuk ke rekening tanpa kendala. Nomor rekening itu pula yang digunakan saat ini.

Keterlambatan pembayaran gaji tersebut menimbulkan banyak keluhan yang nyaring terdengar di publik. Keluhan mengenai hak-hak PPPK PW tersebut berseliweran di jagat sosial media (Facebook).

Mereka mengeluh lantaran merasa dibohongi dengan pernyataan Sekda AQ Amahoru yang menyatakan sejak pekan lalu gaji Mei dan Juni sudah diproses transfernya ke rekening masing-masing pegawai.

Namun faktanya sampai dengan hari ini gaji senilai Rp 250.000 per bulan itu baru diterima sebagian pegawai. Sedang sebagian lainnya meski berkali-kali bulak balik ke ATM BSI, gaji tersebut belum juga kunjung masuk rekening.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....