e-Paspor Indonesia Buka Akses Bebas Visa Jepang

  • 17 Apr 2026 09:16 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Pemegang e-paspor Indonesia kini bisa menikmati kemudahan perjalanan ke Jepang tanpa visa untuk kunjungan singkat hingga 15 hari. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi wisatawan yang ingin menjelajahi Jepang lebih praktis tanpa proses pengajuan visa yang panjang.

Meski bebas visa, WNI tetap wajib melakukan registrasi visa waiver sebelum keberangkatan sebagai syarat masuk resmi ke Jepang. Proses ini memastikan data pemegang e-paspor telah diverifikasi melalui sistem imigrasi Jepang secara aman dan terdaftar.

Kebijakan ini berlaku khusus untuk perjalanan wisata, kunjungan keluarga, dan perjalanan singkat non-kerja di Jepang. Untuk tujuan bekerja atau tinggal jangka panjang, WNI tetap harus mengurus visa sesuai ketentuan imigrasi yang berlaku.

E-paspor Indonesia menjadi syarat utama karena memiliki chip biometrik yang menyimpan data identitas pemegang secara digital aman. Teknologi ini membuat proses pemeriksaan imigrasi lebih cepat, akurat, dan sulit dipalsukan dibandingkan paspor biasa.

Kemudahan akses ini diprediksi akan meningkatkan minat wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Jepang dalam jumlah lebih besar. Jepang sendiri menjadi destinasi favorit karena budaya, teknologi, dan keindahan alam yang selalu menarik wisatawan dunia.

Selain mempermudah perjalanan, kebijakan ini juga memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Interaksi antar masyarakat kedua negara berpotensi semakin meningkat seiring terbukanya akses perjalanan yang lebih mudah ini.

Bagi masyarakat Indonesia, kebijakan ini menjadi peluang baru untuk merencanakan perjalanan ke Jepang secara lebih fleksibel dan efisien, dan dengan persiapan yang tepat, perjalanan tanpa visa ini dapat menjadi pengalaman wisata yang lebih mudah dan menyenangkan. (AS/YPA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....