Penetapan Air Terjun Lembah Anai Sebagai Cagar Alam
- 14 Agt 2025 20:46 WIB
- Bukittinggi
KBRN, Bukittinggi: Air terjun lembah anai dan kawasan cagar alam lembah anai telah ada sejak lama. Namun secara resmi ditetapkan sebagai cagar alam oleh pemerintah kolonial Belanda pada tanggal 18 Desember 1922 berdasrkan surat keputusan no.25 Sbtl No.756.
Meski demikian, catatan sejarah menunjukan bahwa banjir besar pernah melanda lembah yang juga dikenal sebagai salah satu daya tarik wisata alam di Sumatra Barat, terutama karena lokasinya yang berada di jalur Padang Panjang - Bukittinggi.
Air terjun lembah anai adalah sebuah air terjun yang terletak di jorong aie mancua nagari Singgalang X Koto Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.
Air terjun setinggi sekira 35 meter ini berada tepat di tepi jalan raya Padang - Bukitinggi di kaki gunung Singgalang.
Dikalangan masyarakat Minangkabau, lembah anai dikenal air terjun terkenal menjadi lambang Pariwisata di Sumatra Barat. Air terjun ini disebut juga dengan sebutan Aia Tajun Lembah Anai atau Aia Mancua Lembah Anai.
Lembah Anai memilki sejarah yang kaya dan menarik. Asal usul sebutan Anai berasal dari Bahasa Minangkabau, Anai secara harfiah berati ''air terjun'' yang mengacu pada keberadaan air terjun yang spetakuler.
Air tejun ini merupakan bagian dari aliran Sungai Batang Lurah, anak Sungai Batang Anai yang berhulu di gunung Singgalang. Suasana cagar alam lembah anai ini masih alami dihiasi dengan hutan lebat serta pepohonan yang rimbun.
Seiring berjalannya waktu, Lembah Anai semakin dikenal sebagai tujuan wisata yang menarik di sumatra BArat. Bahkan pemerintah dan pihak terkait terus mengembangakan fasilitas pariwisata, seperti jalur treking, penginapan, retoran.
Air terjun Lembah Anai menjadi salah satu dari beberapa spot pariwisata alam populer yang wajib dikunjungi karena menyuguhkan panorama alam yang indah. (EL/YPA)
Sumber berita: kumparan.com
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....