Refleksi 185 Tahun Kabupaten Lima Puluh Kota, "Padang Siontah yang Terlupa"
- 13 Apr 2026 18:10 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Lima Puluh Kota - Oleh : M. Fajar Rillah Vesky, Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
Hari ini, Kabupaten Limapuluh Kota di Sumatera Barat, berusia 185 tahun. Jika dihitung lagi, tentu bisa lebih uzur. Karena sejak zaman megalitikum, di Limapuluh Kota, sudah ada menhir di Nagari Maek. Sejak zaman pra-sejarah, Limapuluh Kota sudah punya manusia purba penghuni Gua Lida Ajer yang diyakini Menteri Kebudayaan Fadli Zon, termasuk bukti Indonesia poros peradaban dunia.
Usia 185 tahun Limapuluh Kota yang diperingati hari ini, dihitung dari terbentuknya pemerintahan umum di daerah tersebut. Lebih tepatnya lagi, dari Besluit Nomor 1 Tanggal 13 April 1841 yang dibuat Pemerintah Hindia Belanda. Dokumen warisan kolonial itulah yang menjadi acuan dalam penetapan Perda Limapuluh Kota Nomor 11 Tahun 2008 tentang hari jadi daerah tersebut.
Hari Jadi Pemerintahan Umum Limapuluh Kota mulai diperingati sejak 2009. Berarti, tahun ini, sudah 18 kali diperingati. Tapi setiap peringatan ada satu tonggak sejarah Limapuluh Kota yang terlupakan. Mungkin masih dibaca-baca dalam lintasan sejarah, tapi jarang mendapat perhatian.
Kalau dalam peringatan hari jadi Limapuluh Kota, banyak pihak mendorong pemerintah daerah ini bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah, untuk menghadapi tantangan fiskal ke depan. Saya jadi berfikir, jangan-jangan, Limapuluh Kota belum mampu mewujudkan harapan kemandirian fiskal karena kita sebagai penyelenggara daerah lupa dengan akar sejarah.
Jangan-jangan pula, Kabupaten Limapuluh Kota belum bisa mewujudkan pembangunan infrastruktur pelayanan publik. Seperti jalan, jembatan, dan ruang kelas sekolah, yang adil dan merata di 79 nagari dalam 13 kecamatan. Karena kita sebagai penyelenggara pemerintah, lupa dengan asal-usul Limapuluh Kota.
Padahal, masyarakat Minangkabau tahu. Asal-usul nama Limapuluh Kota itu bermula dari kedatangan 50 rombongan atau 50 kaum dari Pariangan, Padangpanjang, Tanahdatar, mencari wilayah permukiman baru di sekitar kaki Gunung Sago. Ke-50 rombongan itu, dulunya berkumpul, beristirahat, bermusyawarah, dan dinyatakan hilang sebanyak 5 rombongan atau 5 koto di kawasan bernama Padang Siontah.
Lima rombongan yang hilang di Padang Siontah, akhirnya diketahui menghuni Kuok, Bangkinang, Aiatiris, Salo, dan Rumbio yang kini masuk wilayah administratif Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Sedangkan 45 rombongan yang bertahan di Padang Siontah, kemudian menyebar ke berbagai nagari yang kini berada dalam wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, Sumbar.
Jika dibentang, sejarah ini tentu masih bisa panjang. Yang jelas, kawasan Padang Siontah atau Padang Siribu-ribu itu kini berada antara Kecamatan Situjuah Limo Nagari dengan Kecamatan Akabiluru. Keberadaanya, tidak hanya luput dari perhatian pemerintah daerah. Tapi juga dari perhatian kami di lembaga DPRD.
Pernah dulu pada suatu masa. Pemerintah daerah berkebun kelapa hibrida di Padang Siontah. Pernah pula pada zaman selepas reformasi, pemerintah daerah membuat pasar ternak di sana. Tapi kini, kebun kelapa hibrida sudah tak ada. Pasar ternak riwayatnya bak kerakap tumbuh di batu: hidup segan, mati tak mau.
Dalam kondisi itu, dua tahun lalu. Walau tak terlibat langsung. Tapi kami dengar dari masyarakat, ada wacana pemerintah daerah dan investor, membuat tempat pengolahan sampah di Padang Siontah. Namun, wacana yang menuai pro-kontra itu tak jelas pula ujung pangkalnya. Padang Siontah kembali terlupa.
Bahkan, yang paling memprihatinkan. Sampai kini, di Padang Siontah, masih ditemukan jalan kabupaten beraspalkan tanah. Sejak nenek moyang Limapuluh Kota berkumpul di Padang Siontah, hingga kini 185 tahun pemerintahan umum Limapuluh Kota, jalan dari Bumbuang, Situjuah Batua, Situjuah Limo Nagari, sampai Subarang Parik, Kototangah Batuhampar, Akabiluru masih rusak parah.
Sudahlah jalannya rusak parah. Masyarakat di kawasan Padang Siontah, seperti masyarakat di belahan lainnya di Limapuluh Kota, masih ada yang mengalami stunting, miskin ekstrim, tinggal di rumah tak layak huni, jauh dari akses sanitasi yang layak, dan belum dapat beasiswa pendidkan. Masyarakat kawasan Padang Siontah, seperti masyarakat di 13 kcamatan, masih ada yang belum dapatkan jaminan kesehatan.
Padahal, tahun 2024, Pemda Limapuluh Kota sudah memiliki status layanan BPJS Kesehatan yang Universal Health Coverage (UHC). Namun, begitu terjadi transisi kepemimpinan daerah, status UHC terancam melayang. Pemda punya tunggakan utang ke BPJS Kesehatan. Masyarakat miskin yang butuh layanan kesehatan, tak bisa langsung berobat. Sungguh merisaukan.
Karena itu, dalam momentum 185 Tahun Hari Kabupaten Limapuluh Kota, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Tolong Perhatikan Padang Siontah. Kalau Besluit Nomor 1 Tanggal 13 April 1841 yang dikeluarkan pemerintah Kolonial Belanda, bisa dijadikan dasar penetapan Hari Jadi Pemerintah Umum Limapuluh Kota. Maka kenapa, kawasan Padang Siontah yang menjadi sumber ide logo 50 di lambang daerah, justru dibiarkan luput dari perhatian bersama.
Padahal, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2024, Tentang Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan dengan jelas, bahwa Kabupaten Limapuluh Kota memiliki tiga karakteristik. Termasuk, kekayaan sejarah dan ketinggian adat istiadat. Untuk itu, kami mengajak kita bersama, memberi perhatian6 serius terhadap Padang Siontah sebagai asal-usul sejarah Kabupaten Limapuluh Kota. Kapan perlu, di Padang Siontah, dibuat monumen pengingat. Atau titik nol kilometernya Limapuluh Kota.
Kalau Bupati Limalpuluh Kota Safni Sikumbang dalam berbagai kesempatan mengaku disuruh Menteri Kebudayaaan Pak Fadli Zon, mencari tanah untuk membangun museum kebudayaan Luhak Limopuluah. Maka, kita mengusulkan, jadikan saja aset pemda di Padang Siontah sebagai lokasi pembangunan museum kebudayaan itu.
Selain luas, lahan pemda di Padang Siontah letaknya juga strategis, karena dekat dengan jalan raya Payakumbuh-Bukittinggi, dan tempatnya juga cocok dengan sejarah. Bukan sejarah yang mengada-ada. Tapi betul-betul bisa mewakili identitas kebudayaan Luak Limopuluah. Kapan perlu, selain Museum Kebudayaan Luhak Limopuluah. Di Padang Siontah, dibangun titik nol kilometernya Limapuluh Kota.
Andai kata, gagasan ini sulit diwujudkan karena pertimbangan efisiensi, efisiensi, dan efisiensi. Atau karena berbagai dinamika yang sedang terjadi. Maka, mau tidak mau, pemda harus melepaskan aset atau mengembalikan tanah yang dulu diserahkan masyarakat adat Situjuah Batua dan Situjuah Banda Dalam untuk pembangunan Pasar Ternak Padang Siontah.
Karena pasar ternak sudah tak ada dan Museuem Kebudayaaan tak bisa pula diwujudkan. Maka, tanah seluas 3,1 hektare itu sebaiknya diserahkan lagi kepada nagari. Biar bisa digunakan untuk membangun koperasi desa merah putih atau untuk potensi lain pendapatan asli nagari. Kini, pilihan ada di tangan pemerintah daerah. (*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....