Anggaran Non Tahapan KPU Kota Bukittinggi Disetujui Pemko 600 Juta
- 15 Nov 2022 13:53 WIB
- Bukittinggi
KBRN,Bukittinggi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi mendapatkan informasi terhadap anggaran non tahapan pemilihan umum 2024 yang disetujui oleh Pemerintah Kota Bukittinggi untuk tahun 2023 sebesar Rp 600 juta, sementara anggaran yang diajukan adalah Rp 1,2 miliar.
Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, kepada RRI, Selasa (15/11/2022) mengatakan pihaknya mendapatkan informasi anggaran yang disetujui Pemko Bukittinggi untuk non tahapan sebesar Rp 600 juta.
“masih dari Pemerintah Kota Bukittinggi untuk tahun 2023 itu, kemarin kita mengajukan anggaran sebesar 1,2 miliar untuk anggaran non tahapan. Alhamdulillah informasinya dari Kepala Kesbangpol Kota Bukittinggi pengajuan kita itu diterima dengan anggaran yang disetujui 600 juta di tahun 2023,”ujarnya
Dana hibah yang diterima KPU ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam kesiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang.
“itu informasinya, jadi ini bentuk dukungan langsung yang disampaikan oleh pemerintah daerah terhadap kesiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024,”ucapnya
Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura menyebutkan dana tahapan pemilu akan lebih besar jumlahnya dari anggaran non tahapan. Pihaknya telah mengajukan besaran anggaran tahapan pemilu tahun 2024 kepada pemerintah daerah sebesar Rp 17 miliar. Namun, belum diperoleh informasi persetujuan terhadap besar anggaran yang akan dihibahkan tersebut. KPU Kota Bukittinggi akan menginformasikan kembali jika sudah ada tindak lanjut persetujuan anggaran tahapan pemilu itu, sedangkan Rp 600 juta di tahun 2023 adalah dana hibah yang diberikan untuk anggaran non tahapan.
“nanti berbeda dengan kasus pilkada yang akan kita laksanakan di tahun 2024. Ini kan sudah dana tahapan. Kalau dana tahapan itu kan lebih besar. Kita kemarin mengajukan kemarin sebesar 17 miliar. Jadi, nanti berapa disetujui oleh pemko. Nanti tentu kita informasikan lagi. Tapi untuk sementara kita di 2023 kita dihibahkan sebesar 600 juta,”katanya
“kalau informasinya yang sudah disampaikan berarti di awal sudah bisa dihibahkan untuk MPADnya. Tentu kita MPAD dulu,”sebutnya
Ia menjelaskan anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 juga akan mengalami perubahan dengan arti kata naik dari periode sebelumnya. Pada pemilukada sebelumnya KPU Kota Bukittinggi mengajukan anggaran lebih kurang Rp 17 miliar, namun yang disetujui adalah sekitar Rp 13 miliar.
“iya tentu terjadi peningkatan, di sini kita lihat anggaran untuk Ad Hoc saja anggarannya sudah naik ya. Tentu terjadi peningkatan anggaran pilkada. Kalau dulu kita tetap mengajukan sebesar lebih kurang 17 miliar, namun di ACC pada waktu itu sekitar 13 miliar,”jelasnya
Perubahan atau naiknya anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kenaikan beberapa komoditi sehingga menyesuaikan dengan satuan biaya yang ada nantinya.
“kemudian kalau di sini di tahun 2024 tentu akan ada perbedaan kenaikan –kenaikan harga, itu akan berpengaruh sehingga menyesuaikan dengan satuan biaya anggaran nantinya,”sebutnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....