Jawab Pandangan Fraksi, Pemko Padang Panjang Tegaskan Target PAD 2027 Realistis

  • 05 Okt 2026 15:55 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra menyampaikan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin 5 Oktober 2026.

Tiga Ranperda tersebut yakni Nota Keuangan Wali Kota atas Ranperda tentang APBD 2027, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumdam Tirta Serambi dan Bank Nagari, serta Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Jawaban disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah didampingi Nurafni Fitri.

Dalam penyampaiannya, Allex menjawab sejumlah pertanyaan dan masukan fraksi, di antaranya terkait strategi Pemerintah Kota dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi sorotan mengenai target PAD pada RAPBD 2027 yang lebih rendah dibandingkan APBD murni 2026, Allex menegaskan kondisi tersebut tidak dapat diartikan sebagai adanya kebocoran pendapatan.

Menurutnya, Pemda perlu menetapkan target pendapatan yang realistis agar APBD tidak disusun berdasarkan angka yang seolah tinggi namun sulit direalisasikan, yang berisiko terhadap pelaksanaan program termasuk risiko gagal bayar.

Dikatakannya, strategi peningkatan PAD pada 2027 akan diarahkan pada perluasan basis pendapatan dan peningkatan kepatuhan tanpa menambah beban masyarakat.

"Setiap penyesuaian tarif harus melalui kajian dan tetap berpihak pada UMKM serta masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk memanfaatkan insentif berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan yang dimungkinkan peraturan," ujarnya.

Terkait penurunan Belanja Modal sebesar 13,40 persen dan kaitannya dengan pemulihan pascabencana serta target pertumbuhan ekonomi, Allex menyampaikan keterbatasan anggaran tidak mengurangi arah prioritas pembangunan.

"Keterkaitan antara pemulihan pascabencana, program, subkegiatan, dan alokasi anggaran akan kami tunjukkan secara lebih rinci dalam pembahasan bersama DPRD," jelasnya.

Menanggapi penyertaan modal Pemda, Allex menjelaskan dalam 10 tahun terakhir Pemko Padang Panjang baru melakukan penambahan penyertaan modal kepada Bank Nagari sebesar Rp1 miliar.

Kondisi tersebut menyebabkan porsi kepemilikan Pemko pada Bank Nagari dari tahun ke tahun semakin mengecil, sehingga bagian dividen yang diterima Pemda juga berpotensi berkurang.

"Penambahan penyertaan modal bertujuan menambah persentase kepemilikan saham Pemko di Bank Nagari yang diharapkan dapat menambah pendapatan dividen sehingga meningkatkan pendapatan daerah di tahun-tahun berikutnya," jelasnya.

Terkait kajian peraturan dan pertimbangan hukum atas Ranperda tersebut, Allex menyampaikan Ranperda telah disusun berdasarkan Analisis Penyertaan Modal Daerah oleh analis investasi Pemda dan telah melewati harmonisasi dengan Kementerian Hukum melalui Kanwil Kemenkum Sumbar.

Sementara terkait inventarisasi kendaraan operasional yang sudah tidak layak pakai maupun biaya pemeliharaan tinggi, Allex menyampaikan Pemko telah melakukan langkah tersebut sejak 2025.

Ia mengungkapkan hingga 2026 Pemko telah melakukan penjualan ratusan kendaraan dinas roda dua dan puluhan kendaraan dinas roda empat dan roda enam yang sudah tidak layak pakai melalui aplikasi lelang.go.id pada Kantor KPKNL Bukittinggi.

Rapat paripurna turut dihadiri Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli, asisten, instansi vertikal, BUMN, BUMD, kepala OPD, camat dan lurah di lingkungan Pemko Padang Panjang, serta undangan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....