Sejarah Pemisahan Bukittinggi dan Kabupaten Agam
- 06 Okt 2026 11:52 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Hubungan administratif antara Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam memiliki sejarah panjang. Keduanya kini menjadi dua wilayah pemerintahan yang berbeda, dengan posisi Kota Bukittinggi menjadi enklave karena seluruh wilayahnya dikelilingi oleh Kabupaten Agam.
Pemisahan tersebut berlangsung secara bertahap, dipengaruhi perkembangan pemerintahan, perubahan politik, keterbatasan lahan, serta kebutuhan penataan pelayanan publik.
Dari Masa Kolonial hingga Awal Kemerdekaan
Pada masa Hindia Belanda, kawasan ini merupakan bagian dari Afdeling Agam dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Bukittinggi yang saat itu dikenal sebagai Fort de Kock.
Ketika pendudukan Jepang, wilayah administratif Bukittinggi sempat mengalami perluasan. Sejumlah nagari di sekitar Bukittinggi masuk ke dalam wilayah administrasi Bukittinggi atau Bukittinggi Si Yaku Sho. Wilayah tersebut kemudian menjadi bagian dari Kabupaten Agam setelah terjadi penataan pemerintahan pascakemerdekaan.
Pada 1949, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah Nomor 171 Tahun 1949, wilayah Kabupaten Agam mengalami pengurangan. Sejumlah nagari di sekitar Bukittinggi kemudian masuk ke lingkungan administrasi Kotamadya Bukittinggi.
Bukittinggi Menjadi Pemerintahan Kota
Perubahan status semakin jelas setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 yang menetapkan Kabupaten Agam sebagai Daerah Tingkat II.
Meski demikian, pusat pemerintahan Kabupaten Agam pada masa itu masih berada di wilayah Bukittinggi. Kondisi tersebut berlangsung ketika Bukittinggi telah berkembang sebagai pusat perkotaan sekaligus memiliki pemerintahan kota sendiri.
Kemudian, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 semakin mempertegas kedudukan Bukittinggi sebagai pemerintahan kota yang terpisah dari Kabupaten Agam.
Kondisi tersebut membuat Bukittinggi memiliki dua fungsi sekaligus, yakni sebagai kota otonom dan sebagai lokasi pusat pemerintahan Kabupaten Agam.
Ibu Kota Kabupaten Agam Dipindahkan
Seiring pertumbuhan Kota Bukittinggi, keterbatasan lahan menjadi salah satu persoalan bagi Kabupaten Agam untuk mengembangkan kawasan perkantoran dan fasilitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Agam kemudian melakukan kajian untuk mencari lokasi yang lebih memungkinkan bagi pembangunan pusat pemerintahan baru.
Pada 1981 hingga 1982, dilakukan survei dan kajian teknis. Kecamatan Lubuk Basung kemudian dipilih sebagai calon ibu kota Kabupaten Agam. Masyarakat setempat turut mendukung rencana tersebut, termasuk dengan menyediakan lahan untuk pembangunan kompleks pemerintahan.
Proses pemindahan kemudian memasuki tahap penting pada 19 Juli 1993. Pada masa pemerintahan Bupati Agam Gustiar Agus, pusat pemerintahan Kabupaten Agam mulai beroperasi di Lubuk Basung secara de facto.
Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Perpindahan Ibu Kota Kabupaten Agam.
Secara hukum, pemindahan ibu kota Kabupaten Agam ke Lubuk Basung selanjutnya ditegaskan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1998 yang ditetapkan pada 7 Januari 1998.
Sejak saat itu, Lubuk Basung resmi menjadi ibu kota Kabupaten Agam.
Perpindahan tersebut sekaligus mengakhiri posisi Bukittinggi sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Agam. Kota Bukittinggi kemudian sepenuhnya berkembang sebagai wilayah pemerintahan kota, sementara Kabupaten Agam membangun pusat pemerintahan dan pelayanan publiknya di Lubuk Basung.
Hingga kini, keduanya tetap memiliki hubungan sejarah dan sosial yang erat. Bukittinggi berkembang sebagai salah satu pusat perdagangan, pendidikan, dan pariwisata di Sumatera Barat, sedangkan Kabupaten Agam memiliki wilayah yang jauh lebih luas dengan karakter geografis dan potensi ekonomi yang beragam. (ER)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....