Ombudsman Sumbar Tindaklanjuti Isi Kandungan BBM Bersubsidi Viral

  • 30 Sep 2026 14:39 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) turut menelusuri isu kandungan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramai dikeluhkan masyarakat di provinsi setempat dalam beberapa hari terakhir, khususnya di jagad maya.

Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi di Padang, Selasa menekankan BBM yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi ketentuan kualitas dan standar yang berlaku.

"Kami lakukan penelusuran mengingat adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan BBM mengandung endapan sehingga berdampak pada kendaraan," katanya saat dihubungi, Rabu 30 September 2026.

Ia mengatakan Pertamina perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh, dan peninjauan langsung terhadap alur distribusi BBM mulai dari produk diterima hingga disalurkan kepada konsumen.

"Penelusuran ini harus rutin dilakukan, kalau perlu perlu harus melibatkan koordinasi dengan dinas terkait dan aparat penegak hukum," katanya.

Kepala Ombudsman berpendapat penelusuran yang tengah dilakukan pihaknya demi memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen, dan menghindari dampak yang merugikan.

Menurut Adel Ombudsman telah melakukan pertemuan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga di Kantor Ombudsman RI Sumatera Barat pada Selasa 29 September 2026.

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh dirinya selaku pimpinan Ombudsman RI Sumatera Barat, sementara dari PT Pertamina Patra Niaga hadir Sales Branch Manager (SBM) I Fuel Sumbar, Faris Aceriza, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut Ombudsman menekankan produk minyak dan gas yang disalurkan kepada konsumen harus layak dan memenuhi standar, dan setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara objektif dan berbasiskan data.

Ombudsman dan Pertamina juga menyepakati langkah penelusuran dan cross-check untuk memastikan kebenaran asal BBM yang dikeluhkan.

Penelusuran akan dilakukan melalui data dan sistem SPBU, termasuk pengecekan riwayat transaksi atau pembelian terakhir konsumen.

Data laporan masyarakat akan ditelaah secara detail sebelum dilakukan pengujian lebih lanjut, agar proses pemeriksaan berdasarkan data dan fakta yang terverifikasi.

Ombudsman bersama Pertamina juga melakukan pemeriksaan bersama di SPBU Gunung Pangilun, Padang yang meliputi proses "quality control" dan pengujian sampel BBM, termasuk pemeriksaan menggunakan peralatan pengukuran suhu dan parameter kualitas lainnya.

Ombudsman meminta data hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Pertamina maupun pengelola SPBU sebagai bahan pencocokan dan verifikasi.

Sampel BBM juga akan dibawa untuk pengujian laboratorium guna memperoleh hasil yang lebih komprehensif, saat ini hasil pengujian masih dalam proses pihak terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....