DPRD Pasaman Gelar Paripurna Jawaban Bupati APBD

  • 29 Sep 2026 19:01 WIB
  •  Bukittinggi

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

RRI.CO.ID, Pasaman — DPRD Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Paripurna ke-33 dengan agenda Jawaban Bupati Pasaman atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pasaman dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Pimpinan dan Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya.

Bupati Pasaman dalam jawabannya menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan kritik konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Ia menegaskan bahwa setiap pandangan umum fraksi menjadi bahan penting untuk penyempurnaan kebijakan anggaran agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Menurut Bupati, Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga keseimbangan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, serta mengoptimalkan program prioritas daerah di tengah dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan dan penyempurnaan kebijakan anggaran daerah, sebagai wujud sinergi dan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pasaman.

Melalui pembahasan yang komprehensif, diharapkan Perubahan APBD 2026 dapat segera disepakati bersama untuk mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....