Wabup Pasaman Kukuhkan KAN Padang Gelugur 2026-2031
- 29 Sep 2026 19:01 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Pasaman — Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe meresmikan sekaligus mengukuhkan kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Padang Gelugur masa bakti 2026–2031.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Padang Gelugur dan dihadiri jajaran niniak mamak, tokoh masyarakat, alim ulama, bundo kanduang, serta jajaran pemerintah daerah setempat.
Dalam sambutannya, Wabup Parulian menegaskan pentingnya peran KAN dalam menjaga kelestarian adat dan membina masyarakat di tingkat nagari. Keberadaan KAN tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan sako dan pusako, tetapi juga harus mengambil peran strategis dalam membangun karakter generasi muda.
"Anak dipangku, kamanakan dibimbiang. Maknanya sangat dalam. Anak dan kemenakan adalah tanggung jawab kita bersama. Mereka bukan hanya dipenuhi kebutuhan materialnya, tetapi juga harus dibimbing akhlaknya, agamanya, adatnya, dan karakternya," ujar Parulian.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan pemerintah nagari dalam menciptakan lingkungan nagari yang harmonis dan berdaya saing. Nilai adat Minangkabau diharapkan hidup dalam perilaku sehari-hari, bukan sekadar seremonial.
"Adat jangan hanya kita kenang dalam acara seremonial. Adat harus hidup dalam perilaku. Niniak mamak kuat, adat terjaga. Alim ulama kuat, akhlak terpelihara. Generasi muda kuat, masa depan nagari akan kuat," tegasnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, Pemkab Pasaman berharap KAN Padang Gelugur mampu menjadi pengayom masyarakat serta mitra strategis pemerintah daerah dalam menyukseskan program pembangunan berbasis kearifan lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....