Pemkab Pasaman Gandeng BPN Genjot PAD Pertanahan
- 29 Sep 2026 19:03 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Pasaman — Pemerintah Kabupaten Pasaman memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pertanahan, Senin, 21 September 2026.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Pasaman.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pasaman sekitar pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung Bupati Pasaman Welly Suhery. Dalam kesempatan yang sama, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasaman dan BPN Pasaman juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Bupati Welly menegaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertanahan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Menurutnya, dengan data pertanahan yang valid dan terintegrasi, potensi pajak daerah dapat dipetakan lebih akurat sehingga berdampak langsung terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk menyinkronkan data pertanahan dan perpajakan, meliputi data sertifikat tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Sinkronisasi data diharapkan membuat proses pemungutan pajak daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel sehingga dapat meminimalkan kebocoran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pemkab Pasaman berharap sinergi dengan BPN tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat serta mendukung penataan ruang yang berkelanjutan di Kabupaten Pasaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....