Wabup Pasaman Serahkan Sewa Kolam Limau Asam
- 29 Sep 2026 19:03 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Pasaman — Wakil Bupati Pasaman melaksanakan agenda serah terima objek sewa Barang Milik Daerah (BMD) berupa Kolam Pembesaran Ikan Limau Asam di Nagari Tarung-Tarung Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Minggu, 21 September 2026.
Kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman, para Asisten, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang membidangi pengelolaan aset dan sektor perikanan.
Kolam pembesaran ikan yang berlokasi di kawasan Limau Asam tersebut merupakan salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Pasaman yang dimanfaatkan melalui skema sewa kepada pihak pengelola.
Serah terima ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan Barang Milik Daerah agar lebih produktif dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Wakil Bupati Pasaman menegaskan, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap, dengan disewakannya Kolam Pembesaran Ikan Limau Asam, sektor perbudidayaan ikan di Rao dapat semakin berkembang dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Selain meningkatkan produksi perikanan, pemanfaatan kolam tersebut juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan usaha mikro di Nagari Tarung-Tarung Utara.
Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui OPD terkait akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pemanfaatan objek sewa agar sesuai dengan peruntukan dan perjanjian yang telah disepakati.
Dengan pengelolaan yang baik, aset berupa kolam ikan ini diharapkan tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga menjadi pusat pengembangan budidaya perikanan di Kabupaten Pasaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....