Jadi Unit Kerja Mandiri, Bawaslu Padang Panjang Diminta Tingkatkan Kinerja
- 22 Sep 2026 01:03 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Padang Panjang – Bawaslu Kota Padang Panjang menggelar apel rutin mingguan di halaman kantor Bawaslu setempat, Senin 21 September 2026.
Apel tersebut dipimpin Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Padang Panjang, Novlinda, selaku pembina apel, dan diikuti seluruh jajaran pimpinan serta staf kesekretariatan.
Dalam amanatnya, Novlinda menyampaikan poin-poin strategis hasil pertemuan Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat terkait kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait.
Ia mengatakan, salah satu kabar krusial yang disampaikan adalah disetujuinya usulan pembentukan Unit Kerja Mandiri bagi 11 kabupaten/kota dari total 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, termasuk Bawaslu Kota Padang Panjang.
Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan kemandirian kesekretariatan dalam mendukung tugas pengawasan pemilu.
Lebih lanjut, Novlinda mengingatkan pentingnya menjaga soliditas dan profesionalisme di internal sekretariat demi memperkuat peran kesekretariatan sebagai sistem pendukung kelembagaan.
"Persetujuan menjadi unit kerja mandiri ini harus kita imbal dengan peningkatan kinerja. Kesolidan, kekompakan, dan integritas jajaran sekretariat adalah kunci utama dalam membentuk supporting system yang tangguh untuk mendukung seluruh fungsi pengawasan kelembagaan Bawaslu," tegas Novlinda.
Ia berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama tim dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Apel rutin tersebut ditutup dengan doa bersama dan menjadi sarana konsolidasi internal untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program kerja Bawaslu ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....