Jadi Pelopor di Sumbar, Padang Panjang Canangkan Gerakan Zero Jentik
- 18 Sep 2026 00:23 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Padang Panjang - Kota Padang Panjang menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang mendeklarasikan Komitmen Bersama Mewujudkan Kelurahan Bebas Jentik sebagai upaya memperkuat pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Deklarasi tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Kamis 17 September 2026 dan diikuti unsur pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader, serta masyarakat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Padang Panjang I Putu Venda menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, upaya menjaga kesehatan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Kegiatan ini memiliki arti penting. Sektor kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kelurahan bebas jentik bukan sekadar kegiatan, melainkan upaya menciptakan lingkungan yang bersih,” ujar Venda.
Venda mengatakan, Padang Panjang menjadi pelopor gerakan kelurahan bebas jentik di Sumatera Barat. Ia berharap komitmen tersebut dapat diterapkan secara konsisten dan menjadi inspirasi bagi daerah lain.
“Ini pertama di Sumbar, kelurahan bebas jentik. Untuk Sumatera yang kedua. Kami berharap gerakan ini bisa ditiru oleh daerah lain,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Sonya Themiarto menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam memastikan lingkungan terbebas dari tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.
Menurutnya, pemberantasan jentik perlu menjadi perhatian utama karena pengasapan atau fogging hanya menyasar nyamuk dewasa dan tidak memberantas jentik di tempat penampungan air.
“Kunci keberhasilan ada pada kerja sama semua pihak untuk mengawasi rumah bebas dari jentik. Kalau untuk fogging, itu hanya mematikan nyamuk dewasa dan jentik belum sepenuhnya hilang. Tindakan tepat yang dapat kita lakukan adalah memberantas sarang nyamuknya,” jelas Sonya.
Melalui komitmen bersama yang ditandatangani seluruh peserta, disepakati upaya mewujudkan kondisi zero jentik di rumah, sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.
Pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ) juga akan dilakukan secara berkala setiap bulan oleh kader, dengan hasil pemantauan dilaporkan kepada pihak terkait sebagai bagian dari upaya pengendalian jentik secara berkelanjutan.
Deklarasi tersebut juga diikuti perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, camat, lurah se-Kota Padang Panjang, jajaran Dinas Kesehatan dan puskesmas, TP-PKK, LPM, serta tokoh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....