Bersama Zakat, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA

  • 16 Sep 2026 03:08 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Bukittinggi - Komitmen dalam mendorong kemandirian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi zakat terus diperkuat Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. Salah satunya melalui pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA).

Komitmen tersebut terlihat dalam kunjungan Tim Pemberdayaan Zakat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat ke KUA Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Selasa, 15 September 2026.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA.

Kedatangan tim disambut Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Husnul Bashir, Kepala KUA Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Dasril, bersama para Penyuluh Agama Islam, Penghulu, serta jajaran staf KUA ABTB.

Monitoring tersebut juga dihadiri Pimpinan LAZ Ashpen Kota Bukittinggi, Zulfamiadi, beserta jajaran. Kehadiran lembaga amil zakat ini menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antara Kementerian Agama, KUA, lembaga pengelola zakat, dan para pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk pemberdayaan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan, sekaligus membahas berbagai aspek yang perlu diperkuat. Monitoring juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi potensi, kendala, serta peluang pengembangan program pemberdayaan ekonomi umat di tingkat KUA.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Bukittinggi, Husnul Bashir, menegaskan bahwa zakat tidak semestinya hanya dipandang sebagai bantuan yang bersifat konsumtif. Lebih dari itu, zakat memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu mendorong penerima manfaat agar secara bertahap menjadi lebih mandiri.

“Semangatnya adalah bagaimana zakat mampu memberikan dampak jangka panjang. Mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mendapatkan dukungan agar memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi ekonomi yang dimilikinya,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pemberdayaan ekonomi umat membutuhkan kolaborasi yang kuat. KUA memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, sementara lembaga amil zakat memiliki peran dalam pengelolaan dan penyaluran dana zakat secara tepat sasaran.

Hal senada tercermin dari keterlibatan LAZ Ashpen dalam kegiatan tersebut. Sinergi antara Kementerian Agama, KUA dan lembaga amil zakat diharapkan dapat memperkuat pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat sehingga program tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi berlanjut pada proses pembinaan dan pengembangan usaha.

Monitoring ini sekaligus menjadi momentum untuk menyusun langkah penguatan program agar pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA dapat berjalan secara optimal, terarah dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi tersebut, zakat diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi sosial dan ekonominya, membuka peluang kemandirian, meningkatkan kesejahteraan, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat. (Andreas)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....