78 warga binaan Rutan Lubuk Sikaping terima remisi HUT RI
- 30 Agt 2026 23:08 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Pasaman: Sebanyak 78 warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Lubuk Sikaping menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026.
Penyerahan remisi menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pasaman. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pasaman Welly Suhery dan Wakil Bupati Pasaman Haji Parulian Dalimunthe.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Yudesri, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Nelfri Asfandi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Bupati Pasaman Welly Suhery dalam kegiatan tersebut membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan.
Pemberian remisi juga merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan tertib selama menjalani masa pidana.
Bupati Welly mengatakan, remisi menjadi momentum yang sangat dinantikan oleh warga binaan setiap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Ini adalah momentum yang ditunggu-tunggu seluruh warga binaan untuk mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81," kata Bupati Pasaman Welly Suhery.
Ia mengajak para penerima remisi untuk tidak menjadikan masa lalu sebagai penghalang dalam menatap masa depan. Sebaliknya, pengalaman selama menjalani masa pembinaan hendaknya dijadikan pelajaran sekaligus titik balik untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
"Jadikan masa binaan ini sebagai titik balik untuk menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat. Gunakan kesempatan ini untuk menatap masa depan dengan penuh harapan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Pasaman mendukung pelaksanaan pembinaan yang humanis dan produktif di Rumah Tahanan Negara Lubuk Sikaping. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, para warga binaan diharapkan mampu kembali ke keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif serta menjadi pribadi yang lebih mandiri dan bertanggung jawab.
Pemberian remisi pada momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi simbol adanya kesempatan untuk memperbaiki diri. Kemerdekaan diharapkan dapat dimaknai sebagai semangat untuk bangkit.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....