Wako Hendri apresiasi pengungkapan 4 kasus narkotika oleh Polres Padang Panjang
- 27 Agt 2026 13:46 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Padang Panjang - Wali Kota Hendri Arnis mengapresiasi jajaran Polres Padang Panjang yang berhasil mengungkap empat perkara tindak pidana narkotika di sejumlah lokasi dalam wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Apresiasi tersebut disampaikan Wako Hendri saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Aula Mapolres Padang Panjang, Kamis 27 Agustus 2026.
Konferensi pers turut dihadiri Ketua DPRD Imbral, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta insan pers.
Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi memaparkan pengungkapan empat perkara tindak pidana narkotika yang terjadi di sejumlah tempat kejadian perkara.
Salah satu pengungkapan dilakukan terhadap tersangka berinisial F di Jorong Kayu Tanduk, Nagari Aie Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Menurut Kapolres, salah satu perkara yang diungkap terjadi pada Kamis (20/8/2026) dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 751 gram, sejumlah uang, serta timbangan digital.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Padang Panjang dan dukungan masyarakat melalui informasi yang disampaikan kepada kepolisian,” ujar Wisnu.
Selain perkara tersebut, Polres juga mengungkap sejumlah kasus narkotika lainnya dengan barang bukti berupa ganja kering dan sabu. Pengungkapan dilakukan di beberapa TKP berbeda dalam wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Wako Hendri menilai keberhasilan aparat kepolisian mengungkap peredaran narkotika tersebut menjadi bagian dari upaya bersama mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
“Ini merupakan upaya menyelamatkan generasi kita. Dengan terungkapnya peredaran narkoba dalam jumlah besar, kita berharap semakin banyak generasi muda yang dapat terlindungi dari bahaya narkotika,” katanya.
Ia menegaskan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Peran pemerintah daerah, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat juga diperlukan untuk melakukan pencegahan sejak dini.
Kapolres Wisnu menegaskan Polres Padang Panjang akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika melalui langkah penindakan yang disertai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak, baik dalam upaya penindakan maupun pencegahan, sehingga peredaran narkotika dapat terus ditekan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota, Forkopimda dan masyarakat yang turut membantu Kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Kolaborasi seluruh pihak, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....