Indra Catri Serap Aspirasi Warga Biaro Gadang Lewat Reses
- 20 Agt 2026 13:30 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Biaro - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Bidang Pemerintahan dan Hukum, DR. Ir. H. Indra Catri,MSP Datuak Malako Nan Putiah, menggelar Reses Perorangan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Halaman Kantor Wali Nagari Biaro Gadang Kamis, 20 Agustus 2026 Siang

Juga dalam pertemuan tersebut disampaikan atas keluhan Desil Tanah dalam mendapatkan Bantuan, Pemasangan Rambu Lalu lintas masih minim, Penataan Tata Ruang dalam mempermudah akses jalan, Penyediaan Alat cek kesehatan dan insenti kader Posyandu. SDN 14 Terbengkalai, Revitalisasi MDTA dan Rumah Tahfiz di Setiap Jorong.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Catri menyebut kegiatan reses kali ini lebih dari sekadar agenda formal DPRD. Ia mengibaratkannya sebagai momentum pulang ka kampuang untuk bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi serta keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Ini bukan reses, tapi lebih ke arah pulang ka kampuang, bakumpua. Kita datang untuk bertemu masyarakat dan mendengarkan langsung apa yang menjadi aspirasi serta keluhan masyarakat,” ujar Indra Catri.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut dirinya memang memiliki kewenangan untuk menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun, keputusan terkait eksekusi pembangunan berada pada pemerintah daerah, terutama kepala daerah sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Yang bisa kita lakukan saat ini adalah menerima aspirasi masyarakat. Untuk eksekusi pembangunan, kewenangannya ada pada Bupati,” jelasnya.
Indra Catri juga menyampaikan apresiasi terhadap kondisi keamanan dan ketenteraman masyarakat di Nagari Biaro Gadang. Menurutnya, suasana kamtibmas yang tetap terjaga merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan dan aktivitas masyarakat.
Ia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan melalui kebersamaan antara pemerintah, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat.
Dalam dialog tersebut, Indra Catri juga mengingatkan bahwa setiap pengeluaran pemerintah harus mengikuti aturan yang berlaku. Pemerintah tidak dapat menggunakan anggaran secara sembarangan karena seluruh proses pengelolaan keuangan negara maupun daerah memiliki ketentuan dan mekanisme yang harus dipatuhi.
“Segala pengeluaran di pemerintahan ada aturannya. Tidak bisa sembarangan, semuanya harus sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat Biaro Gadang dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Reses tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan serta menjaga kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan kondusif. (JM/RRi BKT)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....