HUT Kemerdekaan RI ke-81, Bukittinggi Gelar Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka

  • 17 Agt 2026 22:17 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Pengibaran duplikat Bendera Pusaka dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Bukittinggi memiliki ketentuan berbeda dibandingkan daerah lain, karena berkaitan dengan sejarah Bukittinggi sebagai ibu kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI berlangsung khidmat di Lapangan Wirabraja Bukittinggi, sementara prosesi penyerahan bendera dilakukan di kawasan Jam Gadang sebelum upacara dimulai, Senin, 17 Agustus 2026.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan, Bukittinggi menjadi salah satu dari tiga daerah yang melaksanakan detik-detik Proklamasi pada pukul 10.00 WIB dan menerima duplikat Bendera Pusaka.

"Perbedaan kita, kita melaksanakan upacara itu, detik-detik proklamasi jam 10 pagi. Siapa saja yang bisa melaksanakan, sudah ditentukan oleh negara, jam 10 pagi itu ada tiga daerah. Bukittinggi, Jakarta, dan Yogyakarta," sebutnya.

Menurut Ramlan Nurmatias, waktu pelaksanaan tersebut berkaitan dengan posisi historis Bukittinggi dalam perjalanan pemerintahan Republik Indonesia, khususnya ketika kota tersebut menjadi pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia.

"Kenapa kita detik-detik jam 10 pagi? Karena Bukittinggi itu pernah menjadi ibu kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Bendera duplikat pun yang menerima hanya tiga daerah itu," ujarnya.

Selain waktu pelaksanaan, perbedaan tahun ini juga terlihat pada prosesi penyerahan bendera yang sebelumnya dilakukan di rumah dinas wali kota.

Ramlan Nurmatias menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi memilih Jam Gadang sebagai lokasi penyerahan bendera untuk mengaitkan rangkaian peringatan kemerdekaan dengan nilai sejarah perjuangan bangsa.

"Perbedaannya adalah penyerahan bendera. Bendera biasanya kita serahkan di rumah dinas. Nah, tadi kita serahkan di Jam Gadang," ulasnya.

Ramlan Nurmatias menjelaskan, pemilihan Jam Gadang dimaksudkan agar prosesi penyerahan bendera dapat disaksikan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari penghormatan terhadap para pejuang.

Prosesi penyerahan bendera di Jam Gadang kemudian menjadi bagian dari rangkaian upacara kemerdekaan yang dilaksanakan di Lapangan Wirabraja.

Ramlan Nurmatias menambahkan, lokasi penyerahan bendera pada tahun berikutnya masih dapat dikembangkan, dengan mempertimbangkan tempat-tempat yang memiliki nilai sejarah di Bukittinggi.

Salah satu lokasi yang disebutnya adalah rumah kelahiran atau kediaman Bung Hatta sebagai tokoh proklamator yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Kota Bukittinggi.

"Bukan di sana saja, kemungkinan besar juga tahun depan di rumah Bung Hatta. Bisa saja seperti itu," tuturnya.

Dengan demikian, pelaksanaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Bukittinggi tahun ini tidak hanya ditandai upacara di Lapangan Wirabraja, tetapi juga prosesi penyerahan bendera di Jam Gadang serta pelaksanaan detik-detik Proklamasi pada pukul 10.00 WIB.

Ketentuan tersebut ditempatkan dalam konteks sejarah Bukittinggi sebagai salah satu kota yang memiliki peran penting dalam mempertahankan keberlangsungan pemerintahan Republik Indonesia pada masa perjuangan kemerdekaan. (YPA/AGZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....