Kemenag Kota Bukittinggi Selaraskan Target Kinerja

  • 05 Agt 2026 20:53 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Bukittinggi - Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menggelar rapat revisi target Perjanjian Kinerja (Perkin) Madrasah sebagai upaya menyelaraskan target kinerja dengan kebijakan indikator kinerja yang berlaku serta kondisi riil pelaksanaan program dan kegiatan Bertempat di Aula Kantor setempat Rabu, 5 Agustus 2026.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Hj. Tri Andriani Djusair dan diikuti oleh Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) madrasah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Analis SDM Aparatur Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.

Hj. Tri Andriani Djusair menjelaskan bahwa revisi target Perjanjian Kinerja Madrasah dilakukan sebagai langkah penyesuaian agar target yang telah ditetapkan selaras dengan kebijakan indikator kinerja serta target yang menjadi acuan pelaksanaan program.

"Selain melakukan penyesuaian target Perkin Madrasah, kegiatan ini juga bertujuan memastikan kesesuaian antara target yang ditetapkan dengan kondisi riil pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga capaian kinerja dapat diukur secara objektif dan akuntabel," ujarnya.

"Kita berupaya maksimal agar seluruh satuan kerja madrasah dapat menyusun target kinerja yang lebih realistis, terukur dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, efisien serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Agama Kota Bukittinggi," pungkasnya (Andreas)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....