Tekan Perceraian, Kemenag Bukittinggi Perkuat Edukasi Masyarakat
- 05 Agt 2026 20:53 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,BukittinggiKepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Zulfikar menerima kunjungan Tim dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumatera Barat Bertempat di ruang konsultasi Kemenag setempat Rabu, 5 Agustus 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Peneliti, Yulfira Media, Endri Putra dan Pelaksana, Liza Novelia, dalam rangka silaturahmi sekaligus pengumpulan data penelitian analisis penyebab tingginya angka perceraian di Provinsi Sumatera Barat, khususnya di Kota Bukittinggi.
H. Zulfikar turut merasa prihatin dengan tingginya angka perceraian dimana data tahun 2025, untuk Kota Bukittinggi dan Agam sekitarnya mencatat terjadi perceraian sebanyak 178 yang didominasi oleh perceraian karena gugatan.
"Kementerian Agama Kota Bukittinggi telah melakukan beberapa langkah nyata untuk dapat berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat guna menurunkan angka perceraian. Hal ini telah dilakukan oleh seluruh pihak termasuk penghulu dan penyuluh agama," terang H. Zulfikar
H. Zulfikar menambahkan, bahwa Kementerian Agama Kota Bukittinggi terus berkomitmen dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga.
"Pencegahan perceraian tidak cukup dilakukan ketika permasalahan rumah tangga telah terjadi, namun harus dimulai sejak sebelum pernikahan melalui pembekalan yang komprehensif bagi calon pengantin serta pendampingan berkelanjutan setelah menikah," ulasnya
Menurutnya, Kementerian Agama melalui jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama dan penghulu terus mengoptimalkan layanan bimbingan perkawinan, konseling keluarga, serta edukasi keagamaan guna membangun kesadaran pasangan suami istri akan pentingnya komunikasi, saling menghormati, dan menyelesaikan persoalan secara bijaksana.
"Keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat. Karena itu, upaya menjaga keutuhan rumah tangga menjadi tanggung jawab bersama. Kementerian Agama hadir memberikan pendampingan agar setiap keluarga mampu menghadapi berbagai persoalan tanpa harus berakhir pada perceraian," ujarnya.
"Selain bimbingan perkawinan, Kemenag Kota Bukittinggi juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga terkait, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk meningkatkan edukasi tentang pentingnya menjaga keutuhan keluarga dan meminimalkan faktor-faktor yang dapat memicu perceraian," terangnya
"Kementerian Agama Kota Bukittinggi akan berupaya maksimal dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membangun rumah tangga yang kokoh, sehingga angka perceraian dapat ditekan dan terwujud keluarga-keluarga yang harmonis, berkualitas, serta menjadi pilar dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera," pungkasnya (Andreas)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....