Kemenag Tanah Datar Kebut Sertipikasi Wakaf
- 31 Jul 2026 20:58 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Tanah Datar — Kemenag Tanah Datar menggelar rapat percepatan sertipikasi tanah wakaf bersama KUA se-kabupaten. Rapat berlangsung di Aula Ikhlas Beramal, Senin 20 Juli 2026.
Kepala Kantor H. Hendri Pani Dias memimpin langsung pertemuan tersebut. Ia didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Abu Hanifah Nasution bersama penghulu, penyuluh, dan operator wakaf.
Hingga saat ini sudah 35 data tanah wakaf masuk untuk proses sertipikasi. Jumlah itu belum memenuhi target 40 bidang yang ditetapkan Kemenag tahun ini.
| Baca juga: Kemenhaj Hadiri Pisah Sambut Kepala Kemenag |
"Seluruh KUA segera melengkapi data yang masih kurang. Kita kejar agar proses sertipikasi berjalan sesuai harapan," ujar H. Hendri Pani Dias dalam arahannya.
Beliau juga meminta setiap KUA melakukan pemetaan tanah wakaf. Pemetaan rinci terhadap aset yang belum bersertipikat diharapkan mempercepat proses di masa mendatang.
Sertipikasi penting untuk melindungi aset wakaf dari sengketa. Legalitas tanah wakaf juga menjamin kebermanfaatan untuk kepentingan ibadah dan sosial masyarakat.
Selain sertipikasi, Kepala Kantor mendorong KUA memiliki program unggulan. Program harus terarah, berpola kerja baik, dan dapat diukur hasilnya oleh masyarakat.
Sinergi antara penghulu, penyuluh, dan operator wakaf menjadi kunci. Kerja sama lintas fungsi diharapkan memperkuat pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Melalui rapat ini Kemenag optimis target sertipikasi tercapai. Tertib administrasi wakaf akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas pelayanan umat di Tanah Datar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....