Pengawas Madrasah Kunci Sukses PKKM

  • 31 Jul 2026 21:16 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Tanah Datar — Kemenag Tanah Datar melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahunan terhadap 16 kepala madrasah negeri. Kegiatan berlangsung 28 hingga 31 Juli 2026.

Ketua Kelompok Kerja Pengawas Suhermaldi menyampaikan informasi tersebut saat apel Senin 27 Juli. Seluruh unsur pimpinan dan ASN Kemenag mengikuti apel pagi itu.

PKKM menjadi momentum mengevaluasi mutu kepemimpinan madrasah. Evaluasi ini juga memperkuat akreditasi dan transparansi penyelenggaraan pendidikan madrasah negeri.

Pengawas madrasah hadir sebagai mitra strategis dan pendamping profesional. Mereka memastikan kepala madrasah mengelola institusi secara mandiri, adaptif, dan berorientasi mutu.

PKKM terdiri dari dua jenis, yaitu PKKM tahunan dan PKKM empat tahunan. PKKM tahunan menilai empat tugas utama, sementara PKKM empat tahunan menilai akumulasi kinerja selama menjabat.

Tim penilai PKKM empat tahunan melibatkan unsur Kanwil, Kemenag kabupaten, pengawas, guru, tenaga kependidikan, dan komite madrasah. Output penilaian menjadi dasar penugasan kembali, promosi, dan penghargaan kepala madrasah.

Dalam pelaksanaan, pengawas menjalankan tiga tugas utama sesuai regulasi. "Pengawas wajib memberi pemberitahuan dini, menyamakan persepsi instrumen, serta melakukan verifikasi data dan bukti fisik," tegas Suhermaldi.

Fungsi pendampingan pengawas menjaga objektivitas dan keabsahan penilaian. Transparansi proses dipastikan berjalan sesuai Petunjuk Teknis yang berlaku.

Melalui evaluasi ini Kemenag berharap lahir pemimpin madrasah unggul dan profesional. Kepemimpinan kuat akan mendorong peningkatan mutu layanan peserta didik di Tanah Datar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....