Penyerahan Insentif Guru Pendidikan Al-Qur'an: Persiapkan Generasi Qur'ani

  • 30 Jul 2026 15:45 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Bukittinggi - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Irwan didampingi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren, Zulfabriandi dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Husnul Bashir menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada kegiatan penyerahan insentif kepada guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta serta garin masjid dan musala untuk Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

Bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Bukittinggi Kamis, 30 Juli 2026.

Penyerahan insentif secara simbolis dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, H. Ibnu Asis Dalam arahannya, H. Ibnu Asis menyampaikan, bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak dan berbudaya merupakan salah satu misi pembangunan Kota Bukittinggi. Karena itu, Pemerintah Kota Bukittinggi terus memberikan perhatian kepada guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta serta garin masjid dan musala melalui pemberian insentif dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Peran para guru Al-Qur’an dan garin sangat penting dalam membina keimanan, ketakwaan, serta akhlak generasi muda. Kami berharap insentif dan perlindungan jaminan sosial ini dapat menjadi motivasi untuk terus mengabdi dalam membangun masyarakat yang religius, sehingga Bukittinggi semakin maju, berbudaya dan berlandaskan nilai-nilai agama,” terang H. Ibnu Asis

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Irwan menyampaikan, guru agama, ustadz dan ustazah memiliki peran penting dalam melahirkan generasi yang religius melalui pembelajaran Al-Qur’an. Menurutnya, para guru tidak hanya membekali anak-anak dengan kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai agama sebagai bekal kehidupan dunia dan akhirat.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi yang terus memberikan perhatian melalui pemberian insentif dan perlindungan jaminan sosial kepada para guru MDTA, TPQ, Pondok Qur'an, RTQ, pondok pesantren, guru swasta serta garin masjid dan musala. Semoga dukungan ini semakin memotivasi para guru untuk terus mencetak generasi yang mencintai Al-Qur’an, berakhlak mulia serta mampu menjadi benteng dari berbagai pengaruh negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.

"Ini sebuah stimulus atau dukungan, dimana negara hadir untuk bapak dan ibu, para ustadz dan ustadzah. Mari kita tingkatkan pengabdian dalam membentengi diri para generasi muda Bukittinggi ke depan. Memberikan pendidikan dunia serta membarenginya dengan pendidikan ukhrawi. Sehingga generasi Bukittinggi cerdas secara intelektual dan cerdas secara spiritual," tambahnya

"Selain mengajarkan Al-Qur'an, persiapkan juga mereka menjadi Hafizh atau para penghafal Al-Qur'an. Jadi apapun anak-anak Bukittinggi nanti, di dada mereka telah ada Al-Qur'an sebagai alarm dalam menghadapi tantangan zaman ke depan," pungkasnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddal, menyampaikan, Pemko Bukittinggi telah memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh guru dan garin penerima insentif melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pada Tahun 2026, Pemko mengalokasikan anggaran sebesar Rp57.312.000 untuk pembayaran iuran sebagai bentuk perlindungan bagi para guru dan garin.

“Melalui program ini, para guru dan garin memperoleh perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para guru dan garin,” ungkapnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Syukri Naldi, menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026 Pemko Bukittinggi menganggarkan Rp. 7.782.000.000 untuk insentif guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan mushalla. Anggaran tersebut terdiri dari Rp. 6.792.000.000 untuk guru dan Rp990.000.000 untuk garin.

“Pada Triwulan II ini, insentif disalurkan kepada 735 guru, yang terdiri dari 90 guru Forum Komunikasi Pondok Pesantren, 205 guru Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, 112 guru Forum Komunikasi Pondok Al-Qur’an dan 328 guru Badan Kerja Sama, serta 154 garin. Total pencairan Triwulan II mencapai Rp1.687.400.000, terdiri dari Rp1.456.400.000 untuk guru dan Rp231.000.000 untuk garin,” jelasnya. (Andreas)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....