Pemko Padang Panjang Gelar Bimtek Jitupasna dan R3P untuk Aparatur OPD

  • 30 Jul 2026 00:20 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Pemerintah Kota Padang Panjang terus memperkuat kapasitas aparatur dalam penanganan pascabencana. Upaya itu dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Bimtek dibuka Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis di Aula Kantor Lurah Silaing Bawah, Rabu 29 Juli 2026. Kegiatan yang diselenggarakan BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang itu diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan pascabencana.

Tujuan bimtek adalah meningkatkan kemampuan aparatur melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel. Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan menyusun dokumen R3P sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam sambutannya, Hendri mengapresiasi BPBD Kesbangpol yang menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana.

"Pengkajian kebutuhan pascabencana dan penyusunan dokumen rehabilitasi serta rekonstruksi merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses pemulihan daerah terdampak bencana. Melalui kegiatan ini, saya berharap lahir sumber daya manusia yang semakin kompeten, profesional, dan berkualitas sehingga mampu menghasilkan perencanaan yang cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Hendri menyebut dokumen Jitupasna dan R3P memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pemulihan pascabencana. Cakupannya meliputi sektor infrastruktur, sosial, ekonomi, hingga pelayanan publik. Ia meminta seluruh peserta mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh agar mampu menyusun dokumen yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang Mihandrik mengatakan, bimtek merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah di bidang penanggulangan bencana.

"Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki kemampuan melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel, sekaligus mampu menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Mihandrik menambahkan, kemampuan menyusun dokumen Jitupasna dan R3P penting untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana. Dokumen tersebut juga menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Bimtek menghadirkan tiga narasumber, yakni Mihandrik, Joko Siswoyo, dan Muliarson dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....