Perkuat Sinergi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA

  • 29 Jul 2026 15:45 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Bukittinggi - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Husnul Bashir melakukan koordinasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ashpen Bukittinggi Rabu, 29 Juli 2026.

Kedatangan Husnul Bashir disambut hangat oleh Pimpinan LAZ Ashpen Bukittinggi, Zulfamiadi, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi untuk menyukseskan program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat yang produktif.

Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA merupakan salah satu upaya Kementerian Agama dalam mengoptimalkan pengelolaan dana zakat untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat secara nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Husnul Bashir menjelaskan bahwa Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA saat ini telah memasuki tahapan pengusulan dan penetapan calon penerima manfaat melalui aplikasi Simzat Kementerian Agama Republik Indonesia. Oleh karena itu, koordinasi dengan seluruh mitra pelaksana menjadi langkah penting guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

"Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan LAZ Ashpen dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat," ujar Husnul Bashir.

Sementara itu, Pimpinan LAZ Ashpen, Zulfamiadi menyampaikan dukungan serta siap membersamai Kemenag Kota Bukittinggi dalam menyukseskan program pemberdayaan ekonomi umat di Kota Bukittinggi.

"Ashpen siap berkolaborasi dengan lembaga Kemenag Kota Bukittinggi, sehingga program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya kesejahteraan yang berkelanjutan di Kota Bukittinggi," tegasnya

"Kita siap bersama- sama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat produktif, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pemberdayaan ekonomi umat yang lebih mandiri," pungkasnya. (Andreas)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....