Fraksi DPRD Bukittinggi Bahas Perubahan Perda Pajak Retribusi

  • 31 Jul 2026 21:34 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi: Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penyampaian berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa, 21 Juli 2026.

Shabirin Rachmat mewakili Fraksi Gerindra mendukung langkah Pemko Bukittinggi menyesuaikan Perda Nomor 8 Tahun 2023.

Penyesuaian itu merupakan tindak lanjut perubahan ketentuan nasional terkait pajak daerah dan retribusi daerah.

Neni Anita mewakili Fraksi NasDem menilai kebijakan pajak dan retribusi berpotensi menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

Kebijakan tersebut juga dapat menurunkan daya saing investasi serta membuka peluang penyalahgunaan wewenang bila tidak dikelola baik.

Elfianis mewakili Fraksi Partai Demokrat meminta Pemko memperkuat basis data objek dan subjek pajak daerah.

Pemko juga diminta meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pelayanan, digitalisasi, evaluasi berkala, pengawasan, dan sosialisasi berkelanjutan.

Dedi Chandra mewakili Fraksi Karya Kebangsaan menyatakan perubahan Ranperda bertujuan menyederhanakan jenis pajak dan retribusi.

Fraksi tersebut juga mendukung penyesuaian tarif, digitalisasi pelayanan, serta penyelarasan aturan daerah dengan kebijakan pusat.

Dewi Anggraini mewakili Fraksi PPP–PAN menyetujui perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023.

Fraksinya berharap kebijakan pajak dan retribusi tetap selaras dengan kepentingan umum dan kebijakan fiskal nasional.

Nur Hasra mewakili Fraksi PKS mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui tata kelola lebih baik.

Digitalisasi sistem perpajakan, penguatan basis data, dan akomodasi hasil evaluasi pusat harus dipastikan agar perubahan Perda dapat diterapkan.

Dengan disampaikannya pandangan umum tersebut, pembahasan Ranperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....