Pemko Padang Panjang Canangkan Kader Bermarwah Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

  • 23 Jul 2026 00:42 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Pemerintah Kota Padang Panjang bersama BPJS Ketenagakerjaan mencanangkan Kader Bermarwah sebagai ujung tombak edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Pencanangan berlangsung di Hall Lantai III Balai Kota, Rabu 22 Juni 2026.

Kegiatan ditandai dengan pemasangan rompi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) kepada 23 kader oleh Wali Kota Hendri Arnis. Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial, Kepala DPMPTSP Nurasrizal, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Winarno, para camat, lurah dan tamu undangan lainnya.

Pencanangan Kader Bermarwah menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat. Tujuannya meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.

Wali Kota Hendri Arnis mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang membentuk kader hingga tingkat masyarakat. "Program ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat perlindungan pekerja. Kader Bermarwah diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para kader yang baru dikukuhkan. Hendri berharap kader dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan, pembentukan Kader Bermarwah merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan kepesertaan.

"Melalui kader yang tersebar di berbagai wilayah, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun," kata Iddial.

Menurutnya, kolaborasi dengan Pemko Padang Panjang diharapkan mempercepat perluasan perlindungan, khususnya bagi pekerja rentan. Sehingga semakin banyak masyarakat terlindungi dari risiko kerja dan memiliki jaminan kesejahteraan di masa depan.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Zulbahar, tenaga kerja asal Padang Panjang.

Penyerahan santunan menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....