Bawaslu Padang Panjang Bedah 2 Putusan Krusial MK Terkait Pemilu

  • 13 Jul 2026 08:44 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Bawaslu Kota Padang Panjang kembali menggelar apel rutin mingguan, Senin 13 Juli 2026. Apel yang berlangsung khidmat di halaman kantor setempat itu dipimpin Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Agus Salim.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Hidayatul Fajri, Koordinator Sekretariat Novlinda, serta seluruh jajaran staf pelaksana kesekretariatan di Kota Serambi Mekkah.

Dalam amanatnya, Koordinator Divisi HPPH Agus Salim menekankan pentingnya penguatan literasi hukum dan peningkatan kapasitas keilmuan bagi seluruh jajaran pengawas. Ia secara khusus menyoroti perkembangan yurisprudensi hukum tata negara pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Agus Salim menyampaikan, sepanjang Januari 2026 Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan 19 putusan perkara. Dari jumlah tersebut, terdapat 2 putusan krusial yang berkaitan erat dengan rezim kepemiluan dan hukum pemilu di Indonesia.

"Sebagai lembaga pengawas yang mengawal tegaknya keadilan pemilu, kita wajib responsif dan adaptif terhadap setiap perkembangan hukum yang diputuskan Mahkamah Konstitusi. Dua putusan MK terkait kepemiluan ini harus kita bedah, kita pelajari bersama, dan kita pahami substansinya. Ini penting agar langkah pencegahan dan penegakan hukum yang kita lakukan ke depan selalu selaras dengan tafsir konstitusi terbaru," ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap putusan MK menjadi dasar agar Bawaslu dapat menjalankan fungsi pengawasan secara tepat dan konstitusional.

Kehadiran lengkap unsur pimpinan komisioner dan kepala sekretariat dalam apel Senin pagi ini menegaskan komitmen kolektif Bawaslu Kota Padang Panjang dalam menjaga soliditas kelembagaan.

Melalui pencermatan berkala terhadap produk hukum Mahkamah Konstitusi, seluruh staf pelaksana teknis administrasi dan analisis hukum diharapkan memiliki kesiapan materiil yang matang dalam menghadapi dinamika pengawasan kepemiluan di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....