Tindak Lanjut Regulasi Baru LAN RI Matangkan Ekosistem Corpu Payakumbuh
- 10 Jul 2026 10:41 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Payakumbuh – Penerapan konsep Corporate University (Corpu) di lingkungan Pemko Payakumbuh menjadi langkah taktis dalam mengejawantahkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Regulasi teranyar tersebut mewajibkan institusi daerah menyediakan wadah pembelajaran yang berkelanjutan bagi pegawai pada Kamis, 9 Juli 2026.
Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi menjelaskan, skema Corpu menempatkan organisasi sebagai pusat menimba ilmu yang selaras dengan visi pembangunan daerah. Demi mematangkan ekosistem digitalnya, Pemko segera menyusun perangkat lunak berupa Knowledge Management System (KMS) serta Learning Management System (LMS).
"Setelah sosialisasi ini, kami akan melanjutkan penyusunan berbagai perangkat pendukung, mulai dari pembentukan kelompok keahlian, pengembangan KMS, hingga LMS yang dapat diakses ASN," papar Dafrul Pasi.
Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN LAN RI Erna Irawati menegaskan bahwa belajar bukan lagi sekadar aktivitas pengayaan diri secara parsial. Manajemen pembelajaran harus bertransformasi menjadi strategi mutlak organisasi untuk mendongkrak capaian kinerja kolektif.
"Budaya belajar tersebut harus tumbuh secara berkelanjutan dan selaras dengan kebutuhan organisasi. Setiap ASN memiliki kewajiban untuk terus mengembangkan kompetensi," kata Erna Irawati saat memaparkan materi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....