Pertahankan Kota Ber-Aksi Zulmaeta Tegaskan Tutup Celah Korupsi

  • 08 Jul 2026 09:36 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen memperketat celah potensi penyimpangan demi mempertahankan predikat sebagai percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi (Berani Berantas Korupsi). Komitmen ini ditekankan Wali Kota Zulmaeta saat membuka Monitoring Implementasi Indikator Kota Ber-Aksi oleh KPK RI di Aula Josrizal Zain pada Selasa, 7 Juli 2026.

Zulmaeta menegaskan bahwa predikat antikorupsi yang diraih sejak 9 Desember 2024 lalu merupakan amanah berat yang harus dijaga melalui aksi nyata secara berkelanjutan. Kehadiran tim kedeputian monitoring KPK RI dipandang sebagai momentum strategis untuk membedah sekaligus menyempurnakan sistem pengawasan internal.

"Pemko Payakumbuh bertekad memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar, gratifikasi maupun bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh," kata Wali Kota Zulmaeta di hadapan tim penilai.

Guna membumikan semangat tersebut, pemko terus mengalirkan transparansi ke dalam seluruh tahapan birokrasi, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan. Integrasi ini dinilai krusial untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Sebagai Kota Ber-Aksi, mari kita jadikan monitoring ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas, menutup setiap celah penyimpangan, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih," tutur Zulmaeta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....