Bawaslu Padang Panjang Finalisasi E-Monev KIP 2026

  • 02 Jul 2026 10:51 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Bawaslu Kota Padang Panjang menggelar Rapat Finalisasi Pengisian Kuesioner Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor setempat, Kamis 2 Juli 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Hidayatul Fajri. Turut hadir Anggota Bawaslu Agus Salim, Winda Aprizona, Koordinator Sekretariat Novlinda, serta seluruh staf pelaksana kesekretariatan bidang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dalam arahannya, Hidayatul Fajri menyebut pengisian E-Monev KIP sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mendorong transparansi dan pemenuhan hak publik atas informasi kepemiluan.

"Pengisian kuesioner E-Monev ini bukan sekadar rutinitas pemenuhan indikator tahunan. Ini cerminan komitmen Bawaslu memberikan pelayanan data dan informasi yang cepat, akurat, serta mudah diakses masyarakat. Keterbukaan informasi adalah pilar penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap independensi pengawas pemilu," kata Fajri.

Pada rapat tersebut, pimpinan bersama jajaran sekretariat melakukan verifikasi akhir terhadap kecocokan data, kelengkapan dokumen pendukung, serta kualitas regulasi informasi yang diunggah pada portal aplikasi E-Monev KIP.

Langkah tersebut dilakukan agar Bawaslu Kota Padang Panjang dapat mempertahankan dan meningkatkan status sebagai badan publik yang informatif, akuntabel, dan transparan di Sumatera Barat, khususnya dalam mengawal demokrasi di Kota Serambi Mekkah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....