Dukcapil Padang Panjang Lakukan Jemput Bola KTP-el untuk Kelompok Rentan

  • 27 Jun 2026 00:38 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el kepada kelompok rentan, Jumat 26 Juni 2026. Layanan menyasar warga yang terkendala datang ke kantor, seperti pasien, lansia, dan penyandang disabilitas.

Salah satunya dialami pasien di RS Ibnu Sina Padang Panjang. Selama bertahun-tahun merantau, pasien belum pernah melakukan perekaman KTP-el. Kebutuhan identitas baru terasa saat harus menjalani perawatan dan mengurus administrasi rumah sakit.

Petugas Dukcapil kemudian mendatangi rumah sakit pada Jumat pagi untuk melakukan perekaman langsung. Layanan sama juga diberikan kepada lansia, penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa, korban kebakaran, dan korban bencana alam.

Kepala Dukcapil Padang Panjang Rudy Suarman menyebut KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran bukan sekadar administrasi. Dokumen tersebut merupakan bukti identitas, akses pelayanan, dan jaminan negara atas hak warga.

"Jangan menunggu sakit, mengurus bantuan, daftar sekolah, atau urusan perbankan baru menyadari pentingnya dokumen kependudukan. Jika dokumen belum lengkap, pelayanan yang dibutuhkan bisa tertunda dan merugikan warga," ujar Rudy.

Ia mengajak masyarakat segera melengkapi dan memperbarui dokumen kependudukan sebelum dibutuhkan. "Dukcapil hadir memastikan tidak ada warga yang kehilangan haknya hanya karena terkendala dokumen," katanya.

Untuk akses layanan, masyarakat dapat menghubungi pengaduan dan konsultasi Dukcapil di nomor 0858 3058 9000. Layanan jemput bola diharapkan menjangkau seluruh warga rentan di Kota Padang Panjang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....